logo loading

Polkam

Kronologis Penyerahan Tiga Terduga KKB dari Personil 300 BJW ke Polres Puncak

Rabu, 27 Maret 2024 Jayapura 305 Pengunjung

Kronologis Penyerahan Tiga Terduga KKB dari Personil 300 BJW ke Polres Puncak

Caption : Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan kronologis penyerahan tiga orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Personil TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu, (3/2/2024), setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.

 Menurutnya ketiga terduga tersebut, yakni DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB.

"Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri, sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," jelasnya.

 Secara terpisah Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi, yang masih diamankan oleh Personil YR 300 BJW.

"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap Pekerja Proyek Pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, yang juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," ungkapnya.

 Lanjutnya DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari. Namun tidak ditahan, karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia