Polkam
Kronologis Penyerahan Tiga Terduga KKB dari Personil 300 BJW ke Polres Puncak
Rabu, 27 Maret 2024 Jayapura 314 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan
kronologis penyerahan tiga orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) oleh Personil TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak pada Sabtu, (3/2/2024),
setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.
Menurutnya ketiga terduga tersebut, yakni DK,
WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara
TNI-Polri dengan KKB.
"Saat diserahkan,
salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri, sehingga
ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan
kesehatan," jelasnya.
Secara terpisah Kapolres Puncak, Kompol I
Nyoman Punia, S.Sos, menambahkan selain penangkapan, aparat juga menyita barang
bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi, yang
masih diamankan oleh Personil YR 300 BJW.
"Setelah dilakukan
pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar
Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap Pekerja Proyek
Pembangunan Puskesmas Omukia pada bulan Oktober 2023, yang juga terlibat dalam
kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," ungkapnya.
Lanjutnya DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari. Namun tidak ditahan, karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka. (Julia)
Baca juga:
“Tolak Dinasti Birokrasi” Ratusan ASN Minta Presiden Copot Pj Gubernur, Sekda Papua dan Karo Ortal
Penulis : Editor Iustitia