logo loading

Metro

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Entrop Berhasil Diciduk Tim Gabungan

Rabu, 28 Februari 2024 Jayapura 190 Pengunjung

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Entrop Berhasil Diciduk Tim Gabungan

Caption : Pelaku penikaman di Entrop saat dibekuk aparat Kapolisi di Arso, Keerom (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) -  Usai melakukan penikaman korban Swardi (17) pada Minggu dini hari (25/2/2024) di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.  Pelaku SL (37) langsung kabur melarikan diri.

 Namun kurang dari 24 jam, tim gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Jatanras Polda Papua dan Polres Keerom berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Keerom, Senin malam (25/2/2024).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

 Dijelaskannya usai kejadian korban yang sempat di evakuasi ke rumah sakit tersebut nyawanya tidak dapat tertolong, sementara pelaku langsung kabur menghilang dari TKP.

"Jadi, langsung kami bentuk tim untuk lakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, dengan dibantu Jatanras Polda Papua kami berhasil mengetahui posisi pelaku berada di rumah rekannya di Arso Kampung Bibiosi," ungkap Kapolsek dalam rilis yang diterima redaksi. Rabu (28/2/2024)

 Selanjutnya dibangun komunikasi dengan Polres Keerom dan menuju ke lokasi keberadaan pelaku SL. "Alhasil pelaku SL berhasil diciduk oleh tim gabungan termasuk timsus dari Polres Keerom," tambahnya.

 Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan, sementara penanganan kasusnya sedang di dalami oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

"Korban telah dimakamkan, pelaku telah diamankan, kini tinggal kami lakukan langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya,"jelasnya.

 Diketahui kejadian penikaman terhadap korban Swardi terjadi di sekitar Lapangan Los Pasar Entrop Distrik Jayapura Selatan, dimana saat itu terjadi cek-cok antara pelaku dan korban lantaran korban hendak melerai perdebatan pelaku dengan rekannya yang lain di lokasi kejadian pada Minggu (25/2/2024) sekitar Pukul 02.30 WIT. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia