logo loading

Polkam

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jayapura Lepas Kontigen Jambore Nasional XI

Senin, 08 Agustus 2022 68 Pengunjung

SENTANI (IUSTITIA PAPUA) - Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jayapura siap mengikuti Jambore Nasional XI Tahun 2022 di Jakarta

"Hampir semua Kwartir Ranting (Kwarran) yang ada kita libatkan untuk mengikuti jambore nasional,"kata Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jayapura, Robert Alex Dusay kepada awak media di Sentani,Senin.

Menurut dia, memang ada 13 Kwarran, tetapi yang aktif hanya 8 Kwarran yang aktif sehingga dilibatkan, dan dibagi ke masing-masing kawarran

Lanjut Robert disela-sela pelepasan Kontigen Jambore Nasional XI Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jayapura, hal itu demi pemberdayaan dan terus mengaktifkan mereka menggerakan.

Robert menyebut para peserta jambore sudah dibekali dan ada syarat-syarat pramuka yang diminta.

"Kita juga sudah lakukan TC untuk melengkapi kekurangan-kekurangan selama tiga kali. Jadi, kami sudah siap untuk ikuti Jambore nasional,"ujarnya. Dia menjelaskan, keberangkatan mengikuti Jambore direncanakan tiga tahap yakni pertama pada 9 Agustus yang berangkat yaitu tim pendukung yang mempersiapkan lokasi dan sebagainya.

Kemudian, tahap kedua pada 11 Agustus yang berangkat yaitu adik-adik yang akan mengikuti jambore cabang dan para pembina.

Kemudian, tahap ketiga yang berangkat yakni dari unsur pimpinan cabang yang kesana. Lalu kembali dijadwalkan pada 23 Agustus setelah penutupan.

"Jambore nasional kan berlangsung pada 21 Agustus di Jakarta. Ada dua hari kita di Jakarta karena adik-adik ini baru pertama kali ke Jakarta jadi kasi waktu untuk jalan-jalan,"katanya.

Menurutnya, dijadwalkan pada 24 Agustus sudah balik dari Jakarta dan sudah berada di Jayapura. Peserta yang mengikuti jambore sebanyak 18 orang.

Ia menambahkan, para peserta yang mengikuti jambore semuanya sudah diklaim BPJS Kesehatan termasuk Covid.

"Jadi, semua peserta yang ikut ini juga sudah harus vaksin booster. Semuanya sudah dikalim," tambah dia.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua