logo loading

Hukrim

Lakukan Razia, Polisi Sita Puluhan Liter Miras Jenis Sopi

Jumat, 30 September 2022 58 Pengunjung

MERAUKE (IUSTITIA PAPUA) – Kepolisian Sektor Merauke menyita puluhan minuman keras (miras) ilegal jenis sopi usai melakukan razia

Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete bersama anggotanya melakukan razia miras illegal di jalan Tanjung Kelapa Kabupaten Merauke,Jumat.

Sanawiah menjelaskan, razia berawal dari salah satu anggota Polsek Merauke Kota yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat di jalan Tanjung Kelapa yang menjual miras jenis sopi.

Dari laporan tersebut, kata dia, kemudian anggota bersama dia langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKPI).

Menurut dia, ada dua TKP di Jalan Tanjung Kelapa yang menjadi sasaran anggota untuk melakukan razia.

“Dari hasil razia di TKP pertama anggota menyita tujuh botol kemasan air mineral ukuran 600 ml yang disembunyikan di seng,"kata Sanawiah.

Selanjutnya, razia di TKP kedua dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pertama anggota berhasil menemukan 12 botol miras jenis sopi yang disimpan di rumpu-rumput.

Lanjut dia, 12 botol bekas air kemasan ukuran 600 mil itu, lima liter di antaranya dalam jerigen dan delapan liter sopi dalam kemasan galon warna biru.

Setelah melakukan razia, menurutnya, semua barang bukti yang didapat diamankan ke Polsek Merauke Kota.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan kepada anggota yang sudah melaksanakan razia,"ujarnya.

Ia menambahkan, razia bakal terus dilakukan, agar Kota Merauke tetap kondusif dan aman.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua