logo loading

Hukrim

Lebih Dekat Dengan Advokat Milenial Jeremy Dwi Geraldion Raharusun

Senin, 08 Juli 2024 Jayapura 179 Pengunjung

Lebih Dekat Dengan Advokat Milenial Jeremy Dwi Geraldion Raharusun

Caption : Jeremy Dwi Geraldion Raharusun, SH, didampingi ayahnya Dr Anthon Raharusun, SH, MH, usai acara Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jayapura, Kamis (4/7/2024). (Foto: Dok/DPC Peradi SAI Kota Jayapura). (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Jeremy Dwi Geraldion Raharusun, SH salah-satu advokat milenial, yang ikut diambil sumpahnya sebagai advokat, pekan lalu.

  Jeremy panggilan akrabnya lahir di Jayapura, 25 Maret 1999. Anak kedua dari tiga bersaudara putra advokat senior Dr Anthon Raharusun, SH, MH.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) tahun 2017 dan menyelesaikan pendidikan S1 tahun 2021, dengan judul skripsi  "Studi Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi pada PT. Unggul Mitrapratama Interindo Cabang Jayapura" (Studi Kasus Perkara No. 14/Pdt.Sus PHI/2020/PN.Jap), dengan IPK 3,36.

Sejak lulus kuliah, dirinya memang sudah mempunyai cita-cita menjadi seorang advokat mengikuti jejak sang ayah.

Itulah sebabnya, Jeremy kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura bekerjasama dengan Fakultas Hukum Uncen.

  Selanjutnya, dirinya mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) di bulan November 2022 dan dinyatakan lulus.

Sejak selesai mengikuti PKPA dan UPA tersebut, kemudian mengikuti magang di Law Office Anthon Raharusun & Partners selama 2 tahun lebih.

 Saat lulus UPA tahun 2022, Jeremy baru berusia 23 tahun, sehingga belum bisa mengikuti pengangkatan dan penyumpahan advokat. Pasalnya untuk dapat diangkat menjadi advokat, harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan UU Advokat, diantaranya harus berusia sekurang-kurangnya 25 tahun. Selain itu wajib mengikuti magang sekurang-kurangnya 2 tahun di kantor advokat.

  Dengan persyaratan tersebut, Jeremy harus menunggu selama 2 tahun lebih dan baru tanggal 4 Juli 2024 diangkat dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura.

   Setelah selesai penyumpahan ini dan telah resmi menjadi seorang advokat, Jeremy berjanji terus belajar baik dari para senior maupun mengikuti berbagai  ketrampilan khusus atau spesialisasi di bidang hukum tertentu, yang dibutuhkan oleh seorang advokat untuk bisa bersaing secara kualitas.


   Sebagai advokat milenial atau pemula, dirinya mengaku belum berpengalaman dalam menangani perkara. Untuk  itulah Jeremy masih perlu banyak belajar dari ayahnya sebagai mentor di Law Office Anthon Raharusun & Partners. Sebagai start-up untuk memulai karier sebagai seorang advokat.

“Start-up di kantor-kantor advokat senior adalah tempat terbaik bagi advokat pemula, untuk merintis karier melalui suatu proses dengan memperdalam pengetahuan  dan ketrampilan hukum dan juga melalui praktek untuk menangani berbagai perkara dengan para senior sebagai mentor dan mentornya adalah ayah saya sendiri,”akunya.

  Dengan  memiliki pengetahuan, ketrampilan hukum dan pengalaman yang diperoleh melalui proses belajar tersebut, tentu menjadi modal utama untuk menjadi seorang advokat yang profesional dan berkualitas.

Sebab, seorang advokat dituntut untuk tidak saja memiliki pengalaman dalam berpraktek, tetapi juga seorang advokat dituntut untuk memiliki kualitas SDM yang baik, bekerja secara profesional dan jujur dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.  Terutama bagi klien yang dilayaninya atau masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

  Menurutnya untuk meningkatkan kualitas profesi advokat tentu dibutuhkan ketrampilan hukum, sebab PKPA hanya sebagai pendidikan dasar (basic knowledge), sehingga diperlukan pendidikan-pendidikan lanjutan di berbagai bidang.

Oleh karena itu, kedepan dirinya akan mengikuti kursus atau pendidikan tertentu, agar bakal memiliki ketrampilan khusus atau keahlian di bidang hukum tertentu, baik pidana, tata usaha negara dan perdata seperti pendidikan kurator dan pendidikan khusus terkait lainnya.

Selain itu, kedepan dirinya juga merencanakan akan melanjutkan pendidikan S2 Magister Hukum, dan kemungkinan akan mengambil Studi S2 di bidang hukum perdata, khususnya hukum bisnis.

Jeremy memiliki motto, "Tidak ada cara lain untuk merubah masa depan seseorang, kecuali melalui pendidikan. Karena, pendidikan adalah alat transfer pengetahuan dan kebudayaan dari generasi ke generasi"

Sebelumnya, 14 advokat dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Kota Jayapura, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, SH, MH, ketika acara Pengambilan Sumpah Advokat dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Kamis (4/7/2024). (Julia)


Penulis : Editor Iustitia