Hukrim
Lebih Dekat Dengan Advokat Milenial Jeremy Dwi Geraldion Raharusun
Senin, 08 Juli 2024 Jayapura 179 Pengunjung
Caption : Jeremy Dwi Geraldion Raharusun, SH, didampingi ayahnya Dr Anthon Raharusun, SH, MH, usai acara Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jayapura, Kamis (4/7/2024). (Foto: Dok/DPC Peradi SAI Kota Jayapura). (foto : ist)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
-
Jeremy Dwi Geraldion Raharusun, SH salah-satu advokat milenial, yang ikut diambil
sumpahnya sebagai advokat, pekan lalu.
Jeremy panggilan akrabnya lahir di Jayapura,
25 Maret 1999. Anak kedua dari tiga bersaudara putra advokat senior Dr Anthon
Raharusun, SH, MH.
Lulusan Fakultas Hukum
Universitas Cenderawasih (Uncen) tahun 2017 dan menyelesaikan pendidikan S1
tahun 2021, dengan judul skripsi "Studi
Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi pada PT. Unggul
Mitrapratama Interindo Cabang Jayapura" (Studi Kasus Perkara No.
14/Pdt.Sus PHI/2020/PN.Jap), dengan IPK 3,36.
Sejak lulus kuliah, dirinya
memang sudah mempunyai cita-cita menjadi seorang advokat mengikuti jejak sang ayah.
Itulah sebabnya, Jeremy
kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2022 yang
diselenggarakan oleh DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura
bekerjasama dengan Fakultas Hukum Uncen.
Selanjutnya, dirinya mengikuti Ujian Profesi
Advokat (UPA) di bulan November 2022 dan dinyatakan lulus.
Sejak selesai mengikuti
PKPA dan UPA tersebut, kemudian mengikuti magang di Law Office Anthon Raharusun
& Partners selama 2 tahun lebih.
Saat lulus UPA tahun 2022, Jeremy baru berusia
23 tahun, sehingga belum bisa mengikuti pengangkatan dan penyumpahan advokat. Pasalnya
untuk dapat diangkat menjadi advokat, harus memenuhi berbagai persyaratan yang
ditentukan UU Advokat, diantaranya harus berusia sekurang-kurangnya 25 tahun. Selain
itu wajib mengikuti magang sekurang-kurangnya 2 tahun di kantor advokat.
Dengan persyaratan tersebut, Jeremy harus
menunggu selama 2 tahun lebih dan baru tanggal 4 Juli 2024 diangkat dan diambil
sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura.
Setelah selesai penyumpahan ini dan telah resmi menjadi seorang advokat, Jeremy berjanji terus belajar baik dari para senior maupun mengikuti berbagai ketrampilan khusus atau spesialisasi di bidang hukum tertentu, yang dibutuhkan oleh seorang advokat untuk bisa bersaing secara kualitas.
Sebagai advokat milenial atau pemula, dirinya
mengaku belum berpengalaman dalam menangani perkara. Untuk itulah Jeremy masih perlu banyak belajar dari
ayahnya sebagai mentor di Law Office Anthon Raharusun & Partners. Sebagai
start-up untuk memulai karier sebagai seorang advokat.
“Start-up di
kantor-kantor advokat senior adalah tempat terbaik bagi advokat pemula, untuk
merintis karier melalui suatu proses dengan memperdalam pengetahuan dan ketrampilan hukum dan juga melalui
praktek untuk menangani berbagai perkara dengan para senior sebagai mentor dan
mentornya adalah ayah saya sendiri,”akunya.
Dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan hukum dan
pengalaman yang diperoleh melalui proses belajar tersebut, tentu menjadi modal
utama untuk menjadi seorang advokat yang profesional dan berkualitas.
Sebab, seorang advokat dituntut
untuk tidak saja memiliki pengalaman dalam berpraktek, tetapi juga seorang
advokat dituntut untuk memiliki kualitas SDM yang baik, bekerja secara
profesional dan jujur dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari
keadilan. Terutama bagi klien yang
dilayaninya atau masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
Menurutnya untuk meningkatkan kualitas
profesi advokat tentu dibutuhkan ketrampilan hukum, sebab PKPA hanya sebagai
pendidikan dasar (basic knowledge), sehingga diperlukan pendidikan-pendidikan
lanjutan di berbagai bidang.
Oleh karena itu, kedepan dirinya
akan mengikuti kursus atau pendidikan tertentu, agar bakal memiliki ketrampilan
khusus atau keahlian di bidang hukum tertentu, baik pidana, tata usaha negara
dan perdata seperti pendidikan kurator dan pendidikan khusus terkait lainnya.
Selain itu, kedepan dirinya
juga merencanakan akan melanjutkan pendidikan S2 Magister Hukum, dan
kemungkinan akan mengambil Studi S2 di bidang hukum perdata, khususnya hukum
bisnis.
Jeremy memiliki motto, "Tidak
ada cara lain untuk merubah masa depan seseorang, kecuali melalui pendidikan.
Karena, pendidikan adalah alat transfer pengetahuan dan kebudayaan dari
generasi ke generasi"
Sebelumnya, 14 advokat
dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat
Indonesia (DPC Peradi SAI) Kota Jayapura, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan
Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, SH, MH, ketika acara Pengambilan Sumpah Advokat
dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Kamis (4/7/2024). (Julia)
Penulis : Editor Iustitia