logo loading

Polkam

Legislator Heran Banyak Tenaga Honorer Pemkot Jayapura Tak Lolos Verval

Kamis, 14 Desember 2023 Jayapura 470 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA Papua) – Sementara itu terkait hasil verifikasi, DPRD Kota Jayapura melihat secara jumlah dan kondisi dari yang diumumkan hari ini Kamis (14/12/2023).

Banyak isu dan data factual yang terjadi, bahwa ada perbedaan antara yang factual bekerja sebagai tenaga honorer. Baik PPPK, Guru maupun juga honorer – honorer yang kerja di kantor – kantor pemerintahan, yang sudah bekerja selama lebih kurang diatas 5 tahun dan bahkan ada yang 10 – 15 tahun.

“Setelah diumumkan, ternyata nama mereka tidak masuk dalam 836 orang  Calon PNS (CPNS),”kata Ketua Pansus Otsus dan Ketua Komisi A DPRD kota Jayapura Mukri M Hamadi, saat menggelar jumpa pers di Ruang Enggros DPRD Kota Jayapura. Terkait aksi protes dari puluhan tenaga honorer Pemkot Jayapura yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang diumumkan hari ini.

Jumpa  pers juga diikuti  Sekretaris Komisi A dan Anggota Pansus Otsus Yuan Alfredo Wanbitman,  Anggota Komisi A Laode Mohitu,  Wakil ketua Komisi  B dan Anggota Pansus Otsus Yuli Rahman, Ketua Bapemperda Ismail Bepa dan Sekertaris Fraksi Nasdem Pares L Wenda.

Saat ini pihak legislative, sedang mengumpulkan data.  Tetapi ada data – data factual yang sebenarnya cukup menarik dan memberikan pertanyaan besar bagi para wakil rakyat. Terkait dengan kondisi ini.

“Sehingga ketika kita lihat dari data ini, bukan hanya bicara Papua dan Non Papua serta Port Numbay. Tetapi banyak juga honorer yang sudah bekerja sekian lama di Kota Jayapura, yang sudah mengabdi cukup lama di tanah ini. Tetapi setelah diumumkan namanya tidak dicantumkan,”ungkapnya lagi.

Namun demikian DPRD selaku wakil rakyat masih memberikan kepercayaan kepada pemerintah. Baik dari sisi budgeting, penganggaran dan juga dukungan kebijakan aturan. Untuk mendorong terciptanya system kerja yang baik dan juga terciptanya birokrasi yang sehat. Dengan proses rektrutmen ASN yang benar sesuai dengan kebutuhan kita.

Diungkapkannya sejak tahun 2020 – 2022, Dana APBD Kota Jayapura sangat terkuras habis untuk membiayai tenaga honorer yang telah bekerja sesuai dengan aturan.

“Faktanya banyak tenaga honorer kita yang bekerja cukup lama dan mereka adalah tenaga handal. Tetapi namanya tidak keluar dan tidak diumumkan,”imbuhnya.

Dari hasil penelusuran para wakil rakyat ini. Tercatat ada 12 nama yang sudah bekerja belasan tahun sebagai honorer. Namun namanya tidak lolos verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021. Padahal ada diantara mereka yang sudah bekerja sejak tahun 2005, 2006 dan 2008.

Sedangkan di DPRD Kota Jayapura ada enam orang tenaga honorer yang bekerja cukup lama dan juga Satpol PP, tetapi tidak lolos.

“Ini sangat miris dan kami yakin, ketika mereka membaca hasil mereka sangat kecewa. Karena mereka sudah lama bekerja di pemerintah kota,”ucapnya. (Julia)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua