Pemprov Papua
Nilai Fiskal Rendah OPD Pemprov Papua Digenjot Naikkan PAD
Rabu, 24 Januari 2024 Jayapura 1277 Pengunjung
Pj Sekda Papua Derek Hegemur menyerahkan DPA 2024 kepada Sekwan DPR Papua, Yuliana Waromi di Kantor Gubernur. (foto : ist)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
-
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Derek
Hegemur mengungkapkan nilai fiskal Papua
hanya Rp.2,69 triliun. Menurutnya angka tersebut jauh dibawah nilai yang
dikelola pemerintah provinsi di tahun sebelumnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada para
perangkat daerah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta melakukan efisensi anggaran di
masing-masing instansinya, di tahun anggaran 2024 ini.
"Pada masa transisi di 2023 dan 2024, kondisi fiskal kita tertekan. Yang mana uang yang dikelola Pemprov Papua tidak seperti sebelumnya. Karena itu, Pemprov Papua memilih untuk mengupayakan PAD itu tumbuh. Supaya belanja kita yang selama ini diandalkan dari dana transfer, bisa bergerak menggunakan PAD,"terangnya saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Papua 2024, di Lantai 9 Kantor Gubernur setempat DPA kepada 40 OPD di Lt 9 Kantor Gubernur. Selasa (23/1/2024).
Caption : Pj Sekda Derek Hegemur berswa foto bersama Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua seusai penyerahan DPA 2024. (foto : ist/Dian Mustikawati)
Dirinya meminta kepada seluruh OPD harus
mengefisiensikan belanja pemerintah, namun pelayanan harus tetap berjalan
sebagaimana mestinya.
Selain itu OPD agar tak mengikat kontrak
dengan pihak ketiga (kontraktor), bilamana proyek atau kegiatan yang dimaksud,
tak tersedia dananya di dalam DPA.
"Supaya kita
menghindari utang. Karena itu, belanja pemerintah (harus sesuai) dalam DPA.
Intinya belanja yang sesuai kewenangan dan urusan yang provinsi lakukan.
Sehingga efisiensi belanja itu terjadi,"pesannya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan
Kepala OPD untuk mengelola uang persediaan masing-masing secara bijak. Sehingga
nantinya maksimal dalam menunaikan tugas pokok dan fungsi yang diberikan.
DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Papua 2024 diserahkan kepada 40 Kepala OPD di lingkungan pemerintahan setempat. DPA diserahkan Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur mewakili Penjabat Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun. (Julia)
Baca juga:
40 OPD Pemprov Papua Akan Terima DPA
Penulis : Editor Iustitia