logo loading

Sekilas Papua

Oknum Kadistrik Bewani dan Bendahara Kampung Yinama Diduga Sunat Dana Desa

Kamis, 08 Februari 2024 Jayapura 815 Pengunjung

Oknum Kadistrik Bewani dan Bendahara Kampung Yinama Diduga Sunat Dana Desa

Caption : Warga Distrik Bewani, nampak dalam gambar bertopi coklat Obi Karoba yang mewakili warga Distrik Bewani (foto : ist)

WAMENA (IUSTITIA PAPUA) – Sekertaris Kampung Yinama, Distrik Bewani, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, Otis Penggu, mengungkap oknum Kadistrik Bewani berinisial YB diduga telah menyunat atau melakukan pemotongan dana kampung sebesar Rp. 100 juta.

 Kepada redaksi, melalui sambungan telepon selularnya, Otis sapaan akrabnya mengungkapkan bermula saat dirinya mendapatkan informasi dari warga, bahwa oknum Kadistrik melakukan pemotongan uang yang bersumber dari dana desa, Tahun Anggaran 2023.  

  Oknum Kadistrik ini diduga melakukan pemotongan pada setiap kampung sebesar Rp.100 juta/kampung.

Untuk diketahui, Distrik Bewani terdiri dari 14 kampung. Sehingga jika ditotal, maka jumlah keseluruhan pemotongan dana mencapai Rp. 1,4 miliar.

  Lebih jauh dijelaskannya masing – masing kampung menerima dana desa bervariasi, tergantung jumlah penduduk di kampung tersebut. Tidak serta merta mendapat Rp.1 milliar.

 “Dalam satu tahun ada kampung yang mendapatkan dana kampung Rp. 890 juta dan ada juga yang mendapat Rp. 1 milliar,”ungkapnya.

Caption : Sekertaris Kampung Yinama Distrik Bewani Provinsi Papua Pegunungan, Otis Penggu (foto : ist)


Diduga Gelapkan Dana Kampung Yinama

 Selain itu, Otis juga mengungkapkan bendahara Kampung Yinama, berinisial WK juga melakukan hal yang sama. WK diduga telah menggelapkan dana kampung sebesar Rp. 640 juta. Sehingga dana TA 2023 tersebut tidak sampai ke masyarakat.

 Kampung Yinama sendiri menerima dana kampung satu tahun sebesar Rp. 890 juta lebih. “Sekarang ada penambahan dan sudah masuk total menjadi Rp. 1 milliar lebih. Jadi dalam pencarian kemarin Kampung Yinama mendapatkan dana sebesar Rp. 790 juta lebih. Dana Rp. 100 juta sudah dipotong oleh Kadistrik, sehingga kampung menerima Rp. 690 juta,”bebernya.

 Sayangnya dana tersebut tidak sampai ke masyarakat kampung. Karena dana sebesar itu dipotong lagi. Dimana untuk BPMK mendapat dana Rp. 40 juta dan tenaga pendamping sebesar Rp. 30 juta. Sehingga total yang tersisa sebesar Rp. 640 juta.

 “Kalau untuk tenaga pendamping yang terima Rp. 30 juta itu menjadi hak mereka dan hal itu tidak dipermasalahkan. Karena mereka juga selalu membuat laporan,”imbuhnya.

 Mirisnya, saat sampai di tingkat bawah, mereka hanya menerima Rp. 23 juta saja, yang diterima Aparat Kampung Yinama, Dini Karoba. “Sebenarnya masyarakat menolak terima. Tetapi karena masuk bulan Desember 2023 dan mau Natal. Jadi terpaksa dana tersebut diterima,”ungkapnya lagi.

 Otus Penggu sendiri sebagai Sekertaris Kampung Yinama mengaku kebingungan untuk membuat laporan penggunaan dana desa tersebut. Karena tidak tau kucuran dana tersebut lari kemana dan digunakan untuk apa.

 “Jadi saya bingung mau buat laporannya seperti apa, karena bendahara ini kerjasama dengan sopir taksi pakai dana untuk kepentingan pribadi dan tidak tau digunakan untuk apa,”terangnya.

 Sebagai Seketaris Kampung Yinama, Otis menegaskan, dirinya tidak mau uang itu digelapkan untuk hal – hal kepentingan pribadi. Sebab dana tersebut seharusnya dipakai untuk kepentingan daerah. Sehingga pembangunan bisa nampak terlihat di kampungnya.

  Senada dengan itu mewakili Kader Distrik Bewani, Obi Karoba mewakili masyarakat mempertanyakan kinerja oknum Kadistrik YB ini. Pasalnya pemotongan dana desa ini, masyarakat tidak tau alasan pemotongan dana ini.

 “Kami minta dukungan supaya pemotongan dana seperti ini jangan sampai terulang lagi. Harapan kami sebagai intelektual Distrik Bewani sampaikan kepada aparat pemerintah seperti BPK RI, KPK RI dan juga Tipikor untuk menanggapi hal ini secara serius. Karena hal – hal seperti ini selalu terulang terus,”beber Obi.

 Obi juga meminta dan menegaskan agar dana – dana yang dipotong itu segera dikembalikan kepada masyarakat. Agar bisa digunakan untuk Pembangunan di kampung masing – masing.

 Sementara itu Tim redaksi mencoba menghubungi Bendahara Kampung Yinama, namun  telepon selularnya  tidak dapat dihubungi.(Tim Redaksi IP)

 


Penulis : Editor Iustitia