logo loading

Pemilu

Jelang Pemilukada, Pemprov Papua Klaim Telah Selesaikan NPHD, Bagaimana Kabupaten/Kota ?

Senin, 27 Mei 2024 Jayapura 233 Pengunjung

Jelang Pemilukada, Pemprov Papua Klaim Telah Selesaikan NPHD, Bagaimana Kabupaten/Kota ?

Caption : Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II di Jayapura.. (foto : Ari Ruamba)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Pemerintah Provinsi Papua mengklaim telah menyelesaikan 100 persen Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD kepada KPU Provinsi Papua, untuk Pemilukada pada 27 November mendatang. 

 “Perlu juga saya sampaikan perihal tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di Indonesia, dengan memperhatikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah ditanda tangani pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersama KPU, Bawaslu maupun pihak pengamanan. Untuk segera melakukan pencairan 100 persen,”pesan Pj Gubernur Papua melalui Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo saat peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Sabtu malam (25/4/2024) di Halaman Kantor Gubernur di Dok II, Jayapura.

 Dirinya menegaskan sekali lagi bahwa setelah di cross check dengan KPU Provinsi dan juga kabupaten/kota yang ada. Masih ada kabupaten yang belum memenuhi atau menyesuaikan dengan NPHD yang sudah ditanda tangani.  

 Oleh sebab itu pemerintah provinsi berharap tahapan Pilkada saat ini sedang berjalan, menjadi kewajiban pemerintah. Khususnya kabupaten/kota.

 Sementara kewajiban pemerintah provinsi untuk KPU Papua sudah 100 persen melakukan naskah hibah.

 “Kami juga berharap kepada seluruh KPU. Baik  di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bekerja sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada. Sehingga potensi kerawanan konflik horizontal bisa diminimalisir pada Pilkada nanti,”pesannya.

  Disisi lain pemerintah juga sangat berharap agar peserta Pilkada melalui partai politik juga dapat menjaga kestabilan keamanan. Dengan mengkoordinasikan para pendukung agar tidak bertindak diluar ketentuan perundang – undangan. Sehingga Pilkada serentak nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa ada konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Terpenting adalah tindakan nyata yang harus dilakukan sesuai dengan fungsi dan tugas kita masing – masing,”tegasnya.

 Secara terpisah Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon kepada wartawan di Jayapura mengatakan semua KPU kabupaten/kota  di wilayah Provinsi Papua sudah menerima NPHD. Hanya saja nilainya tidak seperti yang diharapkan.

 “Sebagian itu sudah diatas 50 persen, hanya satu kabupaten tidak sampai satu persen yakni Kabupaten Keerom. Sedangkan yang lain sudah,”ungkapnya.

 Steve Dumbon juga dengan tegas tidak membenarkan adanya informasi yang mengatakan NPHD Kabupaten  Jayapura dibekukan. “Tidak ada pembekuan. Kabupaten Jayapura termasuk yang sudah diproses, walaupun nilainya tidak seperti yang diharapkan,”ungkapnya.

 Dikatakannya masalah NPHD tergantung pada kebijakan kepala daerah masing – masing. Dimana ada yang 50 persen, ada yang 30 persen.

“Itu tertuang didalam NPHD masing - masing antara bupati dan walikota dengan KPU setempat. Kebanyakan itu sesuai dengan kondisi keuangan di daerah masing – masing. Sementara ini masih aman,”kata mantan wartawan RCTI Biro Papua itu. (Julia)


Baca juga:



Penulis : Editor Iustitia