Pemilu
Jelang Pemilukada, Pemprov Papua Klaim Telah Selesaikan NPHD, Bagaimana Kabupaten/Kota ?
Senin, 27 Mei 2024 Jayapura 233 Pengunjung
Caption : Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II di Jayapura.. (foto : Ari Ruamba)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Pemerintah Provinsi Papua mengklaim telah menyelesaikan 100 persen Naskah
Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD kepada KPU Provinsi Papua, untuk Pemilukada
pada 27 November mendatang.
“Perlu juga saya sampaikan perihal tanggung
jawab kita sebagai pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilihan
kepala daerah secara serentak di Indonesia, dengan memperhatikan NPHD (Naskah
Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah ditanda tangani pemerintah provinsi,
kabupaten dan kota bersama KPU, Bawaslu maupun pihak pengamanan. Untuk segera
melakukan pencairan 100 persen,”pesan Pj Gubernur Papua melalui Asisten Bidang
Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo saat peluncuran Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Papua, Sabtu malam (25/4/2024) di Halaman Kantor Gubernur di Dok
II, Jayapura.
Dirinya menegaskan sekali lagi bahwa setelah di
cross check dengan KPU Provinsi dan juga kabupaten/kota yang ada. Masih ada
kabupaten yang belum memenuhi atau menyesuaikan dengan NPHD yang sudah ditanda
tangani.
Oleh sebab itu pemerintah provinsi berharap
tahapan Pilkada saat ini sedang berjalan, menjadi kewajiban pemerintah. Khususnya
kabupaten/kota.
Sementara kewajiban pemerintah provinsi untuk
KPU Papua sudah 100 persen melakukan naskah hibah.
“Kami juga berharap kepada seluruh KPU. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,
untuk bekerja sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada. Sehingga
potensi kerawanan konflik horizontal bisa diminimalisir pada Pilkada nanti,”pesannya.
Disisi
lain pemerintah juga sangat berharap agar peserta Pilkada melalui partai
politik juga dapat menjaga kestabilan keamanan. Dengan mengkoordinasikan para
pendukung agar tidak bertindak diluar ketentuan perundang – undangan. Sehingga
Pilkada serentak nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa ada konflik horizontal
di tengah masyarakat.
“Terpenting adalah
tindakan nyata yang harus dilakukan sesuai dengan fungsi dan tugas kita masing –
masing,”tegasnya.
Secara terpisah Ketua KPU Provinsi Papua Steve
Dumbon kepada wartawan di Jayapura mengatakan semua KPU kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua sudah menerima NPHD.
Hanya saja nilainya tidak seperti yang diharapkan.
“Sebagian itu sudah diatas 50 persen, hanya
satu kabupaten tidak sampai satu persen yakni Kabupaten Keerom. Sedangkan yang
lain sudah,”ungkapnya.
Steve Dumbon juga dengan tegas tidak
membenarkan adanya informasi yang mengatakan NPHD Kabupaten Jayapura dibekukan. “Tidak ada pembekuan.
Kabupaten Jayapura termasuk yang sudah diproses, walaupun nilainya tidak
seperti yang diharapkan,”ungkapnya.
Dikatakannya masalah NPHD tergantung pada
kebijakan kepala daerah masing – masing. Dimana ada yang 50 persen, ada yang 30
persen.
“Itu tertuang didalam NPHD masing - masing antara bupati dan walikota dengan KPU setempat. Kebanyakan itu sesuai dengan kondisi keuangan di daerah masing – masing. Sementara ini masih aman,”kata mantan wartawan RCTI Biro Papua itu. (Julia)
Baca juga:
Penulis : Editor Iustitia