Pemprov Papua
Pemprov Papua Redistribusi Ribuan ASN dan Ratusan Guru
Senin, 04 Maret 2024 Jayapura 524 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) -
Pemerintah Provinsi Papua melakukan redistribusi 2.316 Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan 177 Guru yang tersebar di sekolah kekhususan.
Penyerahan SK redistribusi ASN dan Guru diserahkan
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekda Papua, Suzana Wanggai kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), saat apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur, Jl. Soa Siu Dok
II, Kota Jayapura, Senin pagi (4/3/2024).
“Hari ini (Senin pagi)
Plt Asisten II, mewakili Pj Gubernur Papua, menyerahkan SK Gubernur terkait
Redistribusi ASN di lingkungan Pemprov Papua,”terang Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto melalui sambungan selularnya.
Dijelaskannya redistribusi ini merupakan
dampak diberlakukannya Perda No. 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan
perangkat daerah.
Sementara dalam
rekapitulasi 20 SKPD berdasarkan Perda No.18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan
susunan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua, terjadi perubahan nama
perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi.
Kemudian pemisahan perangkat daerah 10
instansi. Selanjutnya penggabungan perangkat daerah satu instansi serta
perangkat daerah baru satu instansi.
Dengan demikian setelah distribusikannya PNS
pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya
melakukan Pengelolaan Pemerintahan,
Pelaksanaan pembanguanan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Provinsi Papua.
Termasuk ribuan ASN yang telah diserahkan, disertai harapan bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia