logo loading

Hukrim

Peradi SAI Dukung Langkah Kapolda Tindak Oknum “Nakal” Dibalik Penerimaan CPNS Pemkot Jayapura

Sabtu, 16 Desember 2023 Jayapura 316 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –  Polemik pengumuman tenaga honorer Pemkot Jayapura yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Terutama bagi para honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun dan bahkan ada yang 20 tahun.

“Itu kan kasihan sekali, ketika mereka tidak diangkat sebagai pegawai negeri, padahal sudah mengabdi puluhan tahun dan ini terjadi di mana-mana. Bukan saja di  Kota Jayapura,”kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia  (Peradi SAI) Kota Jayapura DR Anthon Raharusun SH, MH kepada redaksi melalui sambungan via telepon, Sabtu malam (16/12/2023).

Seperti  para tenaga guru honorer yang mengabdi selama puluhan tahun, sampai dengan saat ini belum diangkat. Sebab orang yang bekerja sebagai pegawai negeri adalah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta masyarakat.

Ketika mereka sudah mengabdi dengan tulus, tetapi kemudian tidak diperhatikan pemerintah untuk masa depan para honorer ini. Hal ini nantinya malah akan menimbulkan persoalan baru.

“Jadi kalau sekarang ini kita lihat di kota misalnya yang disinyalir ada permainan orang dalam, yang hanya mementingkan keluarganya untuk menjadi pegawai negeri. Inilah yang merusak jajaran birokrasi. Karena orang – orang yang tidak pernah bekerja atau dia tidak pernah sebagai honorer. Tetapi kemudian tiba – tiba menjadi seorang ASN. Ini kan sangat ironis sekali,”sentilnya.

Dukung Langkah Kapolda Papua

Lanjutnya Peradi SAI Kota Jayapura mendukung mengenai langkah – langkah Kapolda Papua untuk mengambil langkah tegas, mengenai oknum – oknum atau pejabat yang bermain dibalik proses penerimaan honorer itu.

“Ini semua pasti dibalik itu ada maharnya. Ini pasti ada pembayaran – pembayarannya. Ada upetinya,”ujarnya menduga.

Oleh karena itu, Peradi SAI meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Guna mencari dan menemukan adanya indikasi – indikasi permainan yang merugikan Masyarakat atau yang merugikan honorer yang sudah sekian lama mengabdi.

“Ini betul – betul sangat menyedihkan. Ada oknum yang bermain. Kalau ditemukan, seret mereka ke penjara. Jangan bermain – main dengan hak – hak orang,”tegasnya.

Pasalnya ketika permasalahan ini dimunculkan dihadapan public, dengan  cara – cara seperti ini. Sampai  kapan praktek – praktek ini akan berakhir.  “Saya pikir pemerintah harus segera melakukan penataan kembali dan memasukkan semua honorer yang sudah mengabdi mulai dari 5 hingga 20 tahun. Karena mereka inilah yang harus diperhatikan. Mereka harus diprioritaskan. Jangan sampai nantinya mereka dirugikan,”tekannya.

Dengan terungkitnya persoalan ini. Menurut pengacara senior yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai seorang lawyers. Adalah momen yang sangat pas untuk memberantas mafia – mafia yang bermain dibalik penerimaan CPNS. Maupun honorer yang sekarang ini menjadi masalah.

“Jika ini tidak disikapi dengan cepat. Maka akan menjadi masalah tersendiri. Seperti ada yang melakukan aksi demo, memblokade jalan, melakukan pemalangan. Sebagai akibat daripada ketidakbenaran data yang disajikan oleh pihak pemerintah kota,”pungkasnya. (Julia)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua