logo loading

Nasional

Pers Diharap Bisa Menangkal dan Meluruskan Disinformasi Yang Beredar di Masyarakat

Jumat, 16 Februari 2024 Jayapura 162 Pengunjung

Pers Diharap Bisa Menangkal dan Meluruskan Disinformasi Yang Beredar di Masyarakat

Caption : Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) saat melakukan Audiens di Kantor OIKN Jakarta. (foto : ist)

JAKARTA (IUSTITIA PAPUA) - Arus disinformasi yang deras saat ini, membuat masyarakat mudah terpengaruh. Influencer dari berbagai platform media sosial bahkan kerap lebih didengar masyarakat ketimbang media massa. Karena itu pers dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan profesionalisme secara kontinyu.

 Harapan  itu disampaikan Sekretaris Otorita Ibukota Negara (OIKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya saat menerima audiensi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di Kantor OIKN Jakarta pada Jumat (16/2/2023).

“Pers harus bisa melahirkan influencer yang memiliki banyak follower sehingga pers bisa menangkal dan meluruskan disinformasi yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

 Dirinya juga menyinggung influencer yang dengan mudahnya mampu memberikan informasi kepada para pengikutnya yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta orang.

“Influencer tidak memiliki kewajiban menyampaikan suatu informasi dengan benar. Iya kalau informasi yang disampaikan akurat, tapi jika tidak ini kan menjadi masalah,”katanya.

Karena itu tantangan pers ke depan, media massa bisa memaksimalkan platform media sosial dan mendorong agar memiliki banyak pengikut. Sehingga masyarakat bisa dibanjiri dengan informasi yang berimbang dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

OIKN sendiri sejauh ini berkolaborasi dengan para influencer. Selain media massa, OIKN menilai strategis peran influencer untuk menggaungkan informasi positif. “Bahkan saat ini kan banyak jurnalis yang justru beralih ke platform media sosial. Itu justru banyak didengar. Contohnya Najwa Shihab,” terangnya.

Selain itu, Achmad Jaka Santos Adiwijaya juga menekankan agar FPRMI tetap selalu menjaga keberimbangan dan konsisten terhadap prinsip-prinsip jurnalisme.

“Cara menyampaikan, tata Bahasa, cover both side, akan menjadi kekuatan dan nilai untuk pers, tentu khususnya FPRMI sebagai jurnalisme multimedia,”terangnya.

 Sementara itu Ketua Umum FPRMI Wilson Bernadus Lumi menyambut baik harapan Sekretaris OIKN terhadap dunia pers, khususnya FPRMI. Ia menilai, apa yang disampaikan Sekretaris OIKN adalah juga sejalan dengan tujuan didirikannya FPRMI.

“Tujuan FPRMI berdiri adalah edukasi. Informasi hoaks tentu kami sangat hindari dan otomatis ditinggalkan masyarakat dan sulit menjadi influencer. Selain itu kami juga ingin FPRMI,”terang Wilson.

Satu hal yang juga menjadi konsern FPRMI, dan ini sejalan dengan harapan OIKN, adalah  advokasi. “Melalui organisasi ini, para wartawan yang bernaung di media bisa diperjuangkan untuk bisa kompeten. Diantaranya dengan mengikuti pelatihan, sehingga bisa mengantongi sertifikat kompetensi. Sehingga media massa bisa terus untuk improve dan profesional mengikuti perkembangan zaman,”pungkasnya. (Tim/Julia)


Penulis : Editor Iustitia