Nasional
Pers Diharap Bisa Menangkal dan Meluruskan Disinformasi Yang Beredar di Masyarakat
Jumat, 16 Februari 2024 Jayapura 162 Pengunjung
Caption : Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) saat melakukan Audiens di Kantor OIKN Jakarta. (foto : ist)
JAKARTA (IUSTITIA PAPUA)
- Arus disinformasi yang deras saat ini, membuat masyarakat mudah terpengaruh.
Influencer dari berbagai platform media sosial bahkan kerap lebih didengar
masyarakat ketimbang media massa. Karena itu pers dituntut untuk senantiasa
meningkatkan kapasitas dan profesionalisme secara kontinyu.
Harapan itu disampaikan Sekretaris Otorita Ibukota
Negara (OIKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya saat menerima audiensi Forum
Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di Kantor OIKN Jakarta pada Jumat
(16/2/2023).
“Pers harus bisa
melahirkan influencer yang memiliki banyak follower sehingga pers bisa
menangkal dan meluruskan disinformasi yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Dirinya juga menyinggung influencer yang
dengan mudahnya mampu memberikan informasi kepada para pengikutnya yang
jumlahnya bisa mencapai puluhan juta orang.
“Influencer tidak
memiliki kewajiban menyampaikan suatu informasi dengan benar. Iya kalau
informasi yang disampaikan akurat, tapi jika tidak ini kan menjadi masalah,”katanya.
Karena itu tantangan pers
ke depan, media massa bisa memaksimalkan platform media sosial dan mendorong
agar memiliki banyak pengikut. Sehingga masyarakat bisa dibanjiri dengan
informasi yang berimbang dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara
jurnalistik.
OIKN sendiri sejauh ini
berkolaborasi dengan para influencer. Selain media massa, OIKN menilai
strategis peran influencer untuk menggaungkan informasi positif. “Bahkan saat
ini kan banyak jurnalis yang justru beralih ke platform media sosial. Itu
justru banyak didengar. Contohnya Najwa Shihab,” terangnya.
Selain itu, Achmad Jaka
Santos Adiwijaya juga menekankan agar FPRMI tetap selalu menjaga keberimbangan
dan konsisten terhadap prinsip-prinsip jurnalisme.
“Cara menyampaikan, tata
Bahasa, cover both side, akan menjadi kekuatan dan nilai untuk pers, tentu
khususnya FPRMI sebagai jurnalisme multimedia,”terangnya.
Sementara itu Ketua Umum FPRMI Wilson Bernadus
Lumi menyambut baik harapan Sekretaris OIKN terhadap dunia pers, khususnya
FPRMI. Ia menilai, apa yang disampaikan Sekretaris OIKN adalah juga sejalan
dengan tujuan didirikannya FPRMI.
“Tujuan FPRMI berdiri
adalah edukasi. Informasi hoaks tentu kami sangat hindari dan otomatis
ditinggalkan masyarakat dan sulit menjadi influencer. Selain itu kami juga
ingin FPRMI,”terang Wilson.
Satu hal yang juga menjadi konsern FPRMI, dan ini sejalan dengan harapan OIKN, adalah advokasi. “Melalui organisasi ini, para wartawan yang bernaung di media bisa diperjuangkan untuk bisa kompeten. Diantaranya dengan mengikuti pelatihan, sehingga bisa mengantongi sertifikat kompetensi. Sehingga media massa bisa terus untuk improve dan profesional mengikuti perkembangan zaman,”pungkasnya. (Tim/Julia)
Baca juga:
Masih Ada 514 TPS di Papua Belum Mencoblos
Penulis : Editor Iustitia