Nasional
Pjs Bupati Yimin Weya Hadiri Deklarasi Taman Nasional Mamberamo Foja
Selasa, 15 Oktober 2024 Jayapura 70 Pengunjung
NUSANTARA (IUSTITIA
PAPUA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
mendeklarasikan penetapan Taman Nasional Mamberamo Foja, Papua, pada Selasa, (15/10/2024).
Pendeklarasian ini
dilaksanakan di Ibukota Negara (IKN), tepatnya di Kawasan Persemaian Mentawir,
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Acara deklarasi dihadiri Menteri
LHK, Prof. Siti Nurbaya Bakar, didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber
Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan mengundang jajaran Duta Besar Norwegia,
Penasehat Senior Menteri LHK, Pimpinan Bezof Earth Fund, Pejabat Tinggi Madya
dan Pratama, Kepala UPT lingkup KLHK di Kalimantan Timur dan Papua.
Dalam gelaran ini,
diundang juga Gubernur Papua, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Pegunungan
dan Gubernur Kalimantan Timur. Hadir juga Pjs Bupati Mamberamo Raya Yimin Weya,
Pj Bupati Panajang Pasir Utara serta para akademisi juga para mitra.
Dalam laporannya, Dirjen
KSDAE menjelaskan Kawasan Mamberamo Foja, yang sebelumnya adalah kawasan Suaka
Margasatwa (SM), memiliki 9 tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang
luar biasa.
“Tercatat 225 jenis
burung, 69 jenis mamalia, termasuk di dalamnya rusa, kangguru, pohon, berbagai
jenis kuskus, buaya rawa, dan buaya muara, juga dijumpai 217 jenis kupu-kupu,
60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air. Sementara untuk jenis tumbuhan
yang teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis
palem-paleman, berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan
rotan,”jelas Dirjen KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko.
Lanjutnya perubahan dari Suaka Margasatwa
menjadi Taman Nasional ini jadi perhatian. Dirjen KSDAE menyampaikan perlu Unit
Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo.
Untuk sementara,
pengelolaan TN Mamberamo akan ditugaskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber
Daya Alam (BBKSDA) Papua. Dirjen KSDAE juga mengarahkan untuk menerapkan
strategi yang melibatkan masyarakat adat.
Sementara itu Menteri LHK Siti Purbaya dalam
sambutannya mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat adat memiliki peran
penting dalam upaya konservasi, begitu pula pada pengelolaan Taman
Nasional.
Sebagai bentuk simbolik
pendeklarasian Taman Nasional Mamberamo Foja, Menteri LHK didampingi Dirjen
KSDAE, Duta Besar Norwegia, perwakilan dari Bezos Earth Fund, dan tamu VVIP,
memukul tifa, alat musik tradisional Papua.
“Saya berharap,
pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja ini memberi kebermanfaatan bagi
masyarakat adat,”harapnya.
Seluas 1,7 Juta Hektar
Diketahui
Pjs Bupati Mamberamo Raya Yimin Weya tuturt hadir pada Deklarasi Taman Nasional
di Mamberamo Raya dan Groundbreaking Pembangunan Pusat Plasma Nutfah Nasional
di Kawasan Persemaian Mentawir
Yimin Weya membeberkan Kawasan Mamberamo Foja
seluas 1,7 juta hektar, sebagian besar (53,95%) berada dalam wilayah
adminstratif Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu seluas sekitar 951.000
hektar. “Sehingga ijinkan saya berdiri di tempat ini
untuk mewakili Pemerintah Daerah,”ucapnya.
Dikatakannya kawasan Mamberamo merupakan
bagian dari hamparan landscape Papua dengan tingkat keanekaragaman hayati yang
tinggi. “Kami memiliki Burung Cenderawasih yang dikenal di mancanegara.
Ikan-ikan di Sungai Mamberamo berbagai jenis dan merupakan sumber protein
masyarakat local,”terang Weya.
Untuk itu dirinya
mengucapkan terimakasih yang tulus kepada Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan beserta jajarannya yang telah memproses perubahan fungsi Suaka
Margasatwa Mamberamo Foja menjadi Taman
Nasional.
Keberadaan Taman Nasional
Mamberamo Foja diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat. Baik secara ekonomi juga kapasitas sumber daya manusia
disekitar kawasan taman nasional, misalnya kapasitas di bidang kehutanan,
konservasi, wisata dan lainnya.
“Karena merekalah yang
hidup dekat dan berdampingan dengan Taman Nasional. Selain itu, keberadaan
taman nasional diharapkan dapat bersama masyarakat mempertahankan kelestarian
dan kearifan masyarakat terhadap alam sebagai ruang hidup masyarakat,”ujarnya.
Budaya masyarakat adat yang unik dan terjaga
hingga saat ini serta keindahan
alam Mamberamo, diharapkan dapat
dikembangkan sebagai obyek wisata Taman Nasional. Pengembangan obyek wisata
hendaknya melibatkan masyarakat adat.
Pelibatan dimaksud agar
masyarakat dan Pemerintah Daerah dapat merasakan manfaat dari potensi alam dan
budaya yang mereka miliki.
Masyarakat Mamberamo
telah ada dan bermukim jauh sebelum Mamberamo ditunjuk sebagai kawasan
konservasi.
“Oleh karenanya kami berharap dalam pengelolaannya,
pemerintah melibatkan masyarakat dan tidak membatasi masyarakat adat untuk
berinteraksi dengan Taman Nasional yang telah mereka manfaatkan sumberdaya
alamnya secara turun menurun,”tuturnya.
Pelibatan masyarakat sebagai subjek dalam
pembangunan, sebagaimana telah disampaikan merupakan harapan utama terhadap
keberadaan pengelolaan taman nasional.
Mamberamo merupakan
daerah yang cukup sulit dijangkau.
Kebutuhan masyarakat akan pembangunan sarana prasarana berupa jalan
antar kampung, jalan dari kampung ke kota, mutlak diperlukan.
“Sehingga kami berharap
pengelolaan sebagai taman nasional dapat membantu proses dalam pembangunan
jalan-jalan yang kami butuhkan tersebut. Selain itu fasilitas penerangan,
berupa lampu, listrik di kampung, jaringan internet yang memadai, dan fasilitas
penunjang lainnya dapat diwujudkan dengan adanya taman nasional ini,”paparnya.
Sehingga dengan demikian dalam perencanaan pengelolaan taman nasional
juga dapat melibatkan Pemerintah Daerah, sehingga dapat bersama sama
peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Taman Nasional Mamberamo
Foja yang kami sebut sebagai mahakarya
yang tersembunyi dari ujung timur, dapat bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat setempat dengan tetap menjaga dan melestarikan
keanekaragaman hayati di dalamnya,”pungkasnya. (Situs KSDAE/ist)
Penulis : Editor Iustitia