Hukrim
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Tertangkap di Dua Operasi Terpisah
Selasa, 10 September 2024 Jayapura 159 Pengunjung
Caption : Dua pelaku berinisial SW dan RW yang kedapatan membawa barang bukti ganja dalam jumlah besar. (Foto : Humas Polda Papua)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua kembali mencatat prestasi
dengan berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua
operasi terpisah.
Hal ini dikonfirmasi oleh
Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, pada Senin (9/9/2024). Ia
menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79
gram narkoba jenis ganja serta 109,46 gram narkoba jenis sabu.
Operasi pertama yang digelar pada Rabu (4/9/2024) di Jalan Argapura, Kota Jayapura, membuahkan hasil dengan penangkapan dua pelaku berinisial SW dan RW yang kedapatan membawa barang bukti ganja dalam jumlah besar.
Caption :
Tersangka S bersama sejumlah barang bukti sabu - sabu. (foto : Humas Polda
Papua)
Sementara itu, operasi
kedua berlangsung pada Sabtu (7/9/2024) di Jalan Ahmad Yani, Mimika, yang
berujung pada penangkapan seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti sabu.
"Penangkapan ini
merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas
para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih
luas," ujar Kombes Pol. Alfian.
Lebih lanjut, Kombes Pol.
Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan
lebih lanjut.
"Seluruh proses
hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang
bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Penangkapan ini, menurut
Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas
penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Papua. Ia juga mengajak
masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk
aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus
memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di
wilayah Papua. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini
dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum," tutupnya.
(Rilis)
Penulis : Editor Iustitia