logo loading

Hukrim

Polisi Kembangkan Keterangan 4 Pelaku Pembakaran di Ruko Waena

Selasa, 30 Januari 2024 Jayapura 163 Pengunjung

Polisi Kembangkan Keterangan 4 Pelaku Pembakaran di Ruko Waena

Empat tersangka pelaku pembakaran Ruko milik Primkopad Korem 172/PWY di Waena. Kota Jayapura. (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Empat pelaku pembakaran Ruko dan beberapa rumah dinas di Kompleks Korem 172/PWY  Waena, Kota Jayapura, yang memanfaatkan momen iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Alm Lukas Enembe, kini dalam proses penyidikan, pemberkasan oleh pihak penyidik terus berjalan.

 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, saat dijumpai di Mapolresta, Selasa sore (30/1/2024), mengatakan keempat pelaku tersebut yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.

"Proses hukum tetap berjalan kepada empat pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan oleh Penyidik terus dilakukan,"terangnya.

 Selain itu juga, penyidik terus mencoba untuk melakukan pengembangan terhadap keeempat pelaku guna mengungkap para pelaku lainnya.

"Pihak Kepolisian berharap semua bisa kooperatif mempertanggungjawabkan, jika turut melakukan pembakaran saat itu. Jangan   setelah berbuat lalu seolah-olah tidak pernah berbuat salah,"tekannya.

  Untuk Tahap 1 masih belum, pasalnya Pihak Penyidik masih terus berupaya agar berkas perkara masing-masing pelaku lekas rampung, untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai ke Meja Hijau. (Ani)

 


Penulis : Editor Iustitia