Hukrim
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Makmur Tewas
Rabu, 27 Juli 2022 68 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Kepolisian Resor Jayapura Kota menangkap DS (27) pelaku penganiayaan di area Pertokoan dok dua Jayapura.
Penganiayaan tepatnya disamping Rumah Bernyanyi Happy Puppy Ruko Distrik Jayapura Utara yang mengakibatkan korban bernama Makmur tewas ditempat.
Selain Makmur, lima korban lainnya luka-luka. Demikian disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon kepada awak media di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, pihaknya masih akan mendalami motiv dibalik kejadian tersebut.
"Jadi tentang kejadian awal terkait adanya tabrakan diawal yang menjadi penyebab terjadinya tindakan pelaku masih belum clear,"kata Kombes Pol Victor D. Mackbon.
Lanjut dia, polisi masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh tentang kejadian itu.
"Kami akan jelaskan secara clear, jelas dan terang benderang setelah di periksa saksi-saksi dan alat bukti petunjuk yang ada untuk kasus tersebut,"ujarnya.
"Motif sesungguhnya kejadian tersebut belum diketahui, hanya baru berdasarkan keterangan pelaku,"katanya.
Lantaran, kata dia, keterangan korban dan alat bukti pendukung belum hingga kini belum didalami, karena belum sempat diambil keterangan dari para korban.
Dia mengatakan, polisi juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dengan paguyuban yang datang ke Mapolresta untuk meluruskan kronologi sebenarnya.
Menunggu hasil penyelidikan untuk motif dari kejadian tersebut, menurut dia, sementara untuk faktanya ada satu korban meninggal dan lima korban luka-luka.
"Hari ini kita lakukan visum karena korban waktu kejadian belum sempat dilakukan pemeriksaan,"ujarnya.
"Ada lokasi yang kami lakukan Police Line, yakni lokasi Rumah Karaoke tersebut untuk didalami agar dapat mengumpulkan petunjuk atau bukti-bukti pendukung di lokasi itu,"katanya.
Victor mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut dapat melaporkannya ke pihak Polresta Jayapura Kota.
Selanjutnya, kepada para tokoh-tokoh masyarakat antara kedua belah pihak agar dapat meredam, jangan sampai meluas, bisa saja ini merupakan masalah pribadi.
"Serahkan penanganan seluruhnya ke pihak penyidik untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut,"tambah dia.(Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua