logo loading

Hukrim

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pemberi Dana Pembelian Amunisi untuk KKB

Selasa, 09 Agustus 2022 71 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap salah satu pelaku pemberi dana pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga pada Rabu (26/6) lalu.

“Kami sudah menahan satu orang berinisial TL yang diduga sebagai pemberi dana kepada KKB untuk membeli amunisi,"kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui rilis pers yang diterima Iustitia Papua, Selasa.

Kamal menjelaskan penangkapan TL bermula dari penangkapan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang kedapatan membawa 615 amunisi dan satu buah senjata api rakitan, di Yalimo, pada 30 Juni 2022.

“Terungkapnya nama-nama pemberi dana tersebut, didapat dari pengakuan AN yang sampai saat ini masih ditahan di Polres Yalimo,”ujarnya.

Dari pemeriksaan terhadap TL, kata dia, diketahui uang yang diberikannya kepada AN berasal dari dana desa.

“TL memberi Rp150 juta secara sukarela dari dana Desa,”katanya.

Menurutnya, TL kini telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai pemberi dana lainnya, menurut dia, ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN.

Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi senilai Rp 450 juta.

"Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dengan TL,"ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi pada Rabu (29/6).

Penangkapan terhadap AN bermula dari pengamatan aparat, melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendari kendaraan roda dua.

Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yakni senjata rakitan jenis AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua