logo loading

Hukrim

Polres Merauke Tangani Kasus Pembunuhan di Jalan Arafura Buti

Senin, 08 Agustus 2022 62 Pengunjung

MERAUKE (IUSTITIA PAPUA) – Kepolisian Resor Merauke tengah menangani kasus pembunuhan di Jalan Arafura Buti.

Kasus itu terjadi pada Minggu (7/8) sekira pukul 00.05 WIT. Demikian disampaikan Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno.

"Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, M.H bersama Unit Identifikasi, Sat Reskrim Polres Merauke melakukan Olah TKP di Jalan poros Arafura Yobar Buti Kelurahan Samkai,”kata Iptu Bambang melalui rilis pers yang diterima, Minggu.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kata dia, anggota langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Identitas korban pembunuhan tersebut bernama Ahmat Rifai, warga kampung Semangga, Kabupaten Merauke.

“Dari hasil olah TKP juga ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter warna Merah Silver tanpa Plat,"ujar Bambang

Lanjut dia, motor itu milik korban. Korban sudah dilarikan ke RSUD Merauke guna proses lebih lanjut.

Menurutnya, dari hasil visum luar oleh dokter rumah sakit diketahui, korban mengalami luka tusuk dibagian dada kiri atas.

Tusukan itu, kata dia, mengakibatkan korban meninggal dunia karena kekurangan darah.

“Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum, tadi malam juga sudah dilaksanakan olah TKP dan visum,"katanya.

Polisi juga telah mengamankan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita berharap kasus ini dapat segera terungkap dan diketahui pelakunya,”ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga Merauke agar selalu berhati-hati dan dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

Apabila mendapati adanya suatu tindak kriminal agar segera dilaporkan ke Polres Merauke dan kantor Polisi terdekat guna ditindak lanjuti.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua