logo loading

Pemilu

Polsek Jayapura Selatan Amankan Ratusan Miras Ilegal di Sebuah Rumah Kostan

Rabu, 21 Februari 2024 Jayapura 239 Pengunjung

Polsek Jayapura Selatan Amankan Ratusan Miras Ilegal di Sebuah Rumah Kostan

Caption : Polsek Japsel menyita ratusan miras dari sebuah rumah kosan

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Polsek Jayapura Selatan berhasil mengamankan miras ilegal di sekitar wilayah Entrop, Jayapura Selatan.

 Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H mengatakan pihaknya berhasil mengamankan minuman keras ilegal di belakang Mandiri Syariah, Entrop, tepatnya di Rumah Kost pada Rabu siang (21/2/2024).

 Lanjutnya penangkapan miras ilegal tersebut laporan dari masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi yang dilakukan oleh para pelaku penjual miras ilegal.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Anggota Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Anggota Piket mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan miras ilegal sebanyak 168 botol dengan berbagai macam jenis bersama dengan pemiliknya berinisal AM (31),"bebernya.

168 miras tersebut terdiri dari 60 Botol Api, 6 Botol Anggur Merah, 8 Botol Anggur Merah Gold, 4 Botol Kawa-Kawa,6 Botol Anggur Merah biasa, 3 Botol Whisky Robinson, 2 Botol Iceland, 2 Botol Whisky Drum, 4 Botol Whisky House, 2 Botol Mensen, 12 Botol Vodka, 34 Bir Bintang, 3 Bir Hitam, 15 Bir Bintang Kaleng dan 7 Botol Soju.

 Untuk itu dirinya menghimbau kepada para pelaku penjual miras ilegal dengan kode "Ada-Ada", pihaknya akan terus melakukan razia dan apabila masih ditemukan, maka akan kami lakukan penindakan serta sanksi bagi para pelaku penjualan miras ilegal tersebut.

"Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura terlebih khususnya di wilayah Jayapura Selatan untuk menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi dan melakukan transaksi penjualan miras secara ilegal. Karena efek dari miras tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat memicu terjadinya tindak pidana hingga kecelakaan di jalan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,"himbaunya. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia