logo loading

Polkam

Puji Tuhan Konflik Topo Akhirnya Selesai 3 Suku Besar Sepakat Damai

Kamis, 14 Desember 2023 Jayapura 315 Pengunjung

Puji Tuhan Konflik Topo Akhirnya Selesai 3 Suku Besar Sepakat Damai

Caption : Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk didampingi Pj Sekda Papua Tengah Damanik menyaksikan proses penandatanganan damai 3 suku. (foto : ist)|Caption : Tiga Suku berkonflik di area penambangan emas Topo akhirnya sepakat damai. ( foto : ist)

NABIRE (IUSTITIA PAPUA) - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM memimpin proses perdamaian antara Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate atas konflik di Topo Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire yang telah terjadi sejak tanggal 5 Juni 2023 lalu.

Perdamaian itu digelar Aula Mapolres Nabire, Kamis (14/12/2023), dihadiri masing-masing kepala suku yang sebelumnya bertikai.

Rapat perdamaian yang digelar kurang lebih dua jam itu berbuah hasil yang baik, yakni ketiga suku bersepakat berdamai dan saling hidup rukun kembali.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengatakan tujuh bulan konflik terjadi, akhirnya ketiga belah pihak berdamai. Perdamaian ini menjadi kebahagiaan semua pihak. Khususnya bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten bersama aparat TNI/Polri.

“Puji Tuhan konflik di Topo selesai. Ketiganya sudah saling menerima berdamai dan akan hidup rukun. Kita tentu Bahagia, apalagi ini sudah memasuki Bulan Natal dan saya pikir perdamaian ini menjadi kado natal yang indah bagi masyarakat,”kata Pj Gubernur PT Ribka Haluk.

Dikatakannya setelah perdamaian yang di fasilitasi pemerintah ini terwujud, selanjutnya masyarakat Suku Mee, Dani dan Wate akan melakukan acara perdamaian di dalam suku masing-masing.  Untuk itu dirinya berharap apa yang terjadi di Topo menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat yang ada di Papua Tengah.

“Harapan saya konflik berkepanjangan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kalau ada masalah saya harap segera diatasi dengan baik. Kita pemerintah ada disini. Bahkan ada aparat kepolisian atau pihak-pihak yang berkompeten. Jadi tidak boleh lagi masalah diselesaikan dengan cara fisik, hingga terjadi pertumpahan darah,”tukasnya.

Sekali lagi dirinya menekankan kepada masyarakat di 8 kabupaten jikalau ada permasalahan  di lingkungan dan keluarga harus di selesaikan dengan baik.

“Pada kesempatan ini, kami berterima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan semua pihak yang dengan sabar menghadapi masyarakat, hingga akhirnya perdamaian terjadi,”ucap mantan Kadinsos Pemprov Papua itu.

Caption : Tiga Suku berkonflik di area penambangan emas Topo akhirnya sepakat damai. ( foto : ist)[/caption]

Isi Berita Acara

Berita acara perjanjian perdamaian memiliki 5 poin yakni, Pertama bersepakat bahwa atas hak ulayat antara Suku Wate dan Suku Mee adalah Bukit Rindu.

Kedua bersepakat bahwa pelepasan tanah adat seluas 1.000 x 3.000 meter persegi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire merupakan milik dari Ishak Talenggen.

Ketiga bersepakat bahwa wilayah pendulangan KM 64, KM 74, KM 80 dan KM 86 merupakan tanah milik Suku Mee dan oleh siapa pun ingin beraktivitas mencari kayu atau emas harus mendapat persetujuan dari Suku Mee.

Keempat  bersepakat untuk menerima uang perdamaian sebesar Rp 2,3 miliar yang diperuntukkan untuk acara perdamaian sesuai dengan kearifan local.

Kelima  bersepakat bahwa dengan ditandatanganinya surat perjanjian damai ini, permasalahan Suku Mee, Suku Dani dan Wate selesai.

Jangan Terulang Lagi

Disisi lain  Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM mengatakan dengan adanya perdamaian ini, maka tanggap darurat konflik Topo ditutup.

Dirinya berharap konflik di Topo tidak terulang lagi dan masyarakat bisa kembali hidup rukun dan saling bergandengan tangan untuk membangun daerah ini.

“Anggaran Rp 2,3 miliar yang diperuntukkan bagi masyarakat Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate merupakan anggaran penyelesaian konflik Topo. Selanjutnya anggaran itu akan digunakan masing-masing suku untuk melakukan prosesi adat di internal suku masing-masing,”kata Sekda Damanik.

Dalam prosesi perdamaian ini  Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Drs. Thephilus Lukas Ayomi membacakan dekalarsi damai yang di ikuti seluruh Perwakilan Pemerintah bersama ketiga Suku Besar yakni Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate. Dimana pada intinya lima poin perdamaian tersebut sepakat untuk mengakhiri konflik selama enam bulan. (Julia)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua