Pemprov Papua
RPJPD 2025 - 2045 Provinsi Papua Fokus Wujudkan Pembangunan Daerah Bagi OAP
Jumat, 15 Desember 2023 Jayapura 354 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Kick Off penyusunan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua 2025 - 2045, resmi dibuka Plt. Asisten Sekda Papua bidang Pemerintahan, Yohanes Walilo, di Kota Jayapura, Jumat (15/12/2023).
Penyusunan dokumen perencanaan tersebut, akan terfokus untuk mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan merata bagi kesejahteraan masyarakat, secara khusus Orang Asli Papua (OAP).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengakomodir harapan tersebut, yakni dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan arahan pembangunan daerah selama periode 20 tahun kedepan.
“Dokumen RPJMD Provinsi Papua tahun 2005-2025 kini telah mendekati akhir periode. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017. Maka perlu dipastikan keberlanjutan Pembangunan Provinsi Papua selama 20 tahun kedepan melalui penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Papua Tahun 2025-2045,”terangnya.
Lanjutnya sesuai dengan penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025, guna menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 600.2.1/1570/SJ. Khususnya terkait tingkat capaian kinerja sasaran pokok RPJPD pada masing-masing 4 tahapan RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Tentunya, evaluasi RPJPD ini menjadi momentum strategis dan komitmen Pemerintah Provinsi Papua, untuk menunjukkan bukti transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi perencanaan pembangunan jangka panjang. Yang mana hasil dari evaluasi ini memberikan analisis yang komprehensif dan holistik terhadap capaian pelaksanaan RPJPD Provinsi Papua Tahun 2005-2025,"paparnya.
Sosialisasi atau orientasi penyusunan Ranwal RPJPD Provinsi Papua 2025 - 2045, diantaranya bertujuan memastikan persamaan persepsi antara pemerintah provinsi, DPR Papua dan MRP tentang proses penyusunan RPJPD 2025 - 2045.
Selain itu, menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 agar selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dilakukan secara hybrid dengan narasumber dari Bappenas dan Kemendagri. (Julia)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua