Hukrim
Saling Klaim Tanah, Dua Kelompok Massa Bertikai di Doyo Lama
Jumat, 12 Agustus 2022 60 Pengunjung
SENTANI (IUSTITIA PAPUA) - Keributan antar kedua kelompok massa nyaris menyulut pertikaian lebih besar diredam Personel Polres Jayapura
Peristiwa itu terjadi di Doyo Lama Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura Kamis (11/8) sore.
Keributan ini terjadi karena masalah tanah yang diklaim masing - masing pihak antara Ondoafi Agus Marweri dan Tidores Marweri
Saling klim mengklaim itu berujung pemalangan saat sedang berlangsungnya kegiatan penanaman oleh PMI (Papua Muda Inspiratif).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, langsung turun ke TKP dan bertemu Ondoafi masing - masing kelompok
Pertemuan itu dilakukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan serta berdialog langsung dengan pimpinan kedua kelompok.
Lalu mengajak mereka segera menyelesaikan masalah tersebut melalui mediasi yang dilaksanakan di Mapolres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus menyebut sempat terjadi ketegangan antara kedua kelompok massa di Doyo Lama. Namun, polisi berupaya menenangkan.
"Ada dua kelompok massa dari Ondoafi Agus Marweri dan Ondoafi Tidores Marweri, keduanya mengklaim tanah di Doyo Lama,"kata AKBP Fredrickus melalui rilis pers yang diterima, Kamis.
"Saat bersamaan ada kegiatan penanaman oleh teman-teman dari Papua Muda Inspiratif, mereka didatangi massa dari kelompok Tidores Marweri dan menyampaikan bahwa lokasi tanah tidak boleh ada aktivitas apapun,"ujarnya.
Usai membubarkan kegiatan tersebut, massa kembali memalang bukit Tungkuwiri/Teletubbies namun disaat bersamaan massa dari kelompok Agus Marweri mendatangi mereka.
Lanjut dia, sehingga sempat terjadi ketegangan dengan saling serang namun dengan cepat diredam oleh anggota polisi.
Menurutnya, kedua belah pihak yang bertikai tengah diupayakan akan di mediasi Polres Jayapura guna penyelesaian masalah ini.
"Akibat dari saling serang, seorang warga mengalami luka, ada 1 unit pondok yang dirusak dan 2 unit yang sempat dibakar,"
"Kami masih siagakan personel di lokasi kejadian, secepatnya kami akan mediasi kedua belah pihak di Mapolres Jayapura sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik - baik,"tambah dia.(Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua