logo loading

Hukrim

Satgas Yonif 122 Gagalkan Penyelendupan 92,81 Kg Vanili Ilegal Dibawa Warga PNG

Senin, 22 Januari 2024 Jayapura 628 Pengunjung

Satgas Yonif 122 Gagalkan Penyelendupan 92,81 Kg Vanili Ilegal Dibawa Warga PNG

Caption : Satgas Vonif 122/TS mengamankan 92 kg lebih vanili yang dibawa empat WNA asal PNG secara ilegal. (foto : ist/Pen Yonif 122/TS)

SKOUW (IUSTITIA PAPUA) - Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS bersama Bea Cukai Jayapura serta Polsub Sektor Skouw berhasil menggagalkan penyelundupan Vanilli bersama 4 Orang warga Negara Papua New Guinea, di Pos Komando Utama (KOUT) Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Senin (22/1/2024).

Danpos Satgas Pamtas Statis Komando Utama (KOUT) Yonif 122/TS Letda Ckm. Muhammad Hasan Abduh Pohan  mengatakan para pelaku diantara IK (33) asal Weewak, KT (28) asal Hutong, IP (26) asal Weewak dan JT (36) asal Weewak, membawa 4 karung yang berisi vanilli dengan berat total 92,81 kg.

 Keempatnya melewati jalan tikus (jalan pelolosan), akan tetapi berhasil diamankan oleh personil yang sedang melakukan patroli.

 Dari hasil interogasi, keempatnya mengaku bahwa barang yang dibawanya adalah merupakan milik saudaranya. Meskipun pelaku telah mengetahui aturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut, dengan cara yang Ilegal.

 “Pelaku berniat untuk menjual Vanilli tersebut ke wilayah Indonesia dan berusaha meloloskan barang ilegal ini serta mencari pihak pembeli  di daerah Koya dan Jayapura,”jelasnya.

 Keempat  pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya.

 Sementara itu Wadansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS  Kapten Inf. Adi Prayogo Wicaksono menegaskan pihaknya bersama dengan instansi terkait baik dari satuan TNI, Kepolisian, Instansi yang ada di Perbatasan Skouw akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 Baik  itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Julia)



Penulis : Editor Iustitia