Polkam
Satpol PP Kota Jayapura Bentuk dan Sahkan Relawan Pemadam Kebakaran
Selasa, 04 Oktober 2022 46 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran Kota Jayapura membentuk dan mensahkan relawan pemadam kebakaran
Kabid Damkar Kota Jayapura Vera Kirana mengatakan relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang dibentuk dan disahkan itu bertugas di wilayah Distrik Jayapura Utara.
Menurut dia, pembentukan relawan itu bertujuan untuk membangun kepedulian masyarakat terkait pencegahan, penanganan, dan penyelamatan kebakaran di Kota Jayapura.
"Terbentuknya Redkar bermula di Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara karena termasuk Wilayah Manajemen Kebakaran,"katanya kepada awak media di Jayapura, Selasa.
Lantaran, kata dia, jika ditinjau dari letak geografis, topografis serta kondisi sosio ekonomi, lokasi itu rentan kebakaran.
Selain itu, lanjut dia, peruntukkan lahan dan bangunan, pusat aktivitas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat menjadi pertimbangan Distrik Jayapura Utara menjadi Wilayah Manajemen Kebakaran.
Vera menyebut, kehadiran relawan juga membantu tim damkar mengambil tindakan preventif jika terjadi bencana kebakaran.
"Pembentukan Redkar adalah suatu langkah maju dan bijak, langkah untuk tindakan preventif serta langkah untuk mendorong adanya pelibatan masyarakat sesuai dengan peran dan porsinya,"ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura diharapkan membina para relawan pemadam kebakaran lantaran menjadi pilot project di kota ini.
Redkar Kelurahan Imbi sebagai pilot projects di Kota Jayapura, dan satu-satunya wadah para relawan pemadam kebakaran di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dia menyebut, Redkar termanifestasi dalam sinergisitas antara Pemerintah Kota Jayapura melalui Bidang Pemadam Kebakaran.
Tapi juga, tambah dia, dengan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Papua dan lembaga Dompet Dhuafa, bersama warga di Kelurahan Imbi.(Lolita/Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua