logo loading

Hukrim

Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Ditikam di Pasar Jibama Wamena

Sabtu, 16 Desember 2023 Jayapura 165 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Polres Jayawijaya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pasar Jibama Wamena, Jumat (15/12/2023) Pukul 11:02 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penikaman di Pasar Jibama Wamena yang mengakibatkan korban bernama Lestari (44) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan saksi dan beberapa masyarakat sekitar tempat kejadian, sebelum pelaku menuju tempat tinggal korban, pelaku sempat duduk dengan beberapa orang dan sempat menulis Togel, setelah selesai menulis Togel pelaku berjalan dengan satu orang temannya menuju rumah korban yang diduga seorang Pekerjaan Seks Komersial (PSK).

“Setelah pelaku berada di kediaman korban, selang beberapa saat tetangga di sekitar rumah korban mendengar teriakan korban. Saksi kemudian langsung berlari menuju arah teriakan tersebut dan melihat pelaku sudah melarikan diri menuju arah terminal dengan masih memegang benda tajam yang dibawa pelaku untuk melakukan aksinya. Saksi mendapati korban sudah tergeletak di kediamannya dengan mengalami luka tikam pada dada sebelah kiri,”jelasnya.

Kapolres juga menambahkan melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak minta tolong dengan tetangga sekitar kemudian membawa korban menuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil A2, namun sebelum korban tiba di RSUD Wamena, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

“Kasus ini masih kami selidiki dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya,”ujarnya.

Kepolisian telah berupaya mengejar pelaku setelah mendapat laporan namun pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini kami masih melakukan upaya kepolisian seperti olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. (Julia)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua