logo loading

Polkam

Siksa Warga Sipil Dalam Drum, Delapan Prajurit Ditahan Pomdam Siliwangi

Minggu, 24 Maret 2024 Jayapura 8367 Pengunjung

Siksa Warga Sipil Dalam Drum, Delapan Prajurit Ditahan Pomdam Siliwangi

Caption : Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan (foto : Pendam)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Pomdam III Siliwangi telah menahan delapan prajurit yang diduga pelaku penganiayaan masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga, Sinak, dll).

 Diketahui buntut beredarnya potongan video aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh beberapa orang menggunakan aktribut militer santer beredar secara berantai di media sosial (Medsos). Kodam XVII/Cenderawasih melakukan pendalaman keakuratan video tersebut apakah benar atau tidak.

 Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/3/2024) menjelaskan,

Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak.

 “Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,"terangnya.

 Demikian pula juga dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi atas peristiwa ini.

  Tim Invenstigasi langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan,"bebernya.

 Ditegaskannya Pangdam tidak mentolerir apapun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam Cenderawasih.

"Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua,"imbuhnya.

  Sampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Brajawijaya.

 Hasilnya diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga saat ini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum, untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"pungkasnya.

Mudah Ditelusuri

 Sebelumnya Ketua PAHAM Papua Gustaf R Kawer kepada redaksi mengatakan kasus ini sebenarnya sangat mudah, dengan menelusuri jejak di gitalnya.

 “Angka 300 (dikaos salah satu pelaku penganiayaan-red) menunjukkan kesatuan yang melakukan penyiksaan,”ungkapnya.

 Lanjutnya peristiwa sebelumnya, tanggal 3 Februari 2024,  terjadi penyiksaan terhadap 3 warga sipil yang ditangkap oleh Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya.

 Dugaan kuat korban yang viral disiksa dalam video tersebut merupakan salah satu korban yang disiksa dalam penangkapan 3 Februari.

 “Dari informasi,  Satgas ini telah kembali ke Markas mereka di Cianjur Jawa Barat, akhir bulan lalu,”kata Gustaf dalam pesan tertulisnya.

 Menurutnya Investigasi yang independen tentu akan membuka kasus ini yang sebenarnya dan menghentikan penyangkalan elit mereka yang tidak punya rasa. (Julia)

 


Penulis : Editor Iustitia