logo loading

Pemilu

Situasi Kamtibmas di Papua Terkendali Selama Masa Penghitungan Suara

Jumat, 08 Maret 2024 Jayapura 663 Pengunjung

Situasi Kamtibmas di Papua Terkendali Selama Masa Penghitungan Suara

Caption : Kendaraan barakuda disiagakan di depan Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura tempat berlangsungnya Pleno KPUD Provinsi Papua (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, memberikan tanggapannya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polda Papua pada Jumat (8/3/2024).

 Namun demikian diakuinya ada beberapa kejadian dalam 4 hari terakhir seperti yang terjadi di Timika, Tolikara, Wamena, dan Yahukimo. Namun situasi tersebut masih dapat dikendalikan aparat keamanan.

“Secara khusus di Provinsi Papua, terutama di beberapa Provinsi DOB, tidak ada kejadian yang signifikan, sehingga kami memastikan bahwa situasi secara keseluruhan berjalan kondusif,”tukasnya.

 Masa  pleno penghitungan suara yang dilakukan dalam 2 hari terakhir, Kapolda berharap agar proses tersebut berjalan lancar tanpa adanya gesekan atau peristiwa yang dapat memicu kerusuhan.

“Saya menegaskan Pemilu telah berakhir pada tanggal 14 Februari lalu, sehingga para calon legislatif diharapkan dapat mengawal hasil perolehan suara dengan cara-cara yang beretika,” tegasnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi konflik atau kejadian yang melebihi apa yang telah terjadi sebelumnya dan mengajak semua pihak untuk mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan.

 Untuk itu kepada semua caleg, jenderal Bintang dua ini mengucapkan terima kasih kepada semua calon legislatif dan masyarakat yang masih menjunjung tinggi etika dalam proses ini.

Dirinya menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dengan Pangdam untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Papua.

“Sebagai Kapolda Papua, saya menegaskan proses demokrasi telah selesai dan jika ada dugaan kecurangan, masyarakat dihimbau untuk melaporkannya kepada lembaga terkait, seperti Bawaslu atau DKPP, tanpa melanggar hukum,” pungkasnya. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia

Terpopuler