Pemilu
Polisi Terpaksa Gelandang Oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Ke Mapolres
Senin, 18 Maret 2024 Jayapura 863 Pengunjung
SENTANI (IUSTITIA PAPUA) –
Mabuk berat alias teler, polisi di Jayapura terpaksa menggelandang atau mengamankan
oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura berinisial LYMA alias LA. Senin sore,(18/3/2024).
LA diduga dalam kondisi mabuk berat saat
berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura. Usai menenggak minuman beralkohol.
Informasi dari Polres Jayapura, LA saat
diamankan dalam keadaan mabuk berat dan muntah-muntah di salah satu ruangan
yang ada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sekitar Pukul 17.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP
Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Tahti (Tahanan dan
Barang Bukti) Polres Jayapura, Iptu Gunadi menjelaskan ada keributan dan
seorang penyelenggara Pemilu itu dalam kondisi mabuk.
Selanjutnya yang bersangkutan diamankan berdasarkan
laporan dari Kabag OPS Polres Jayapura. "Kebetulan tadi atas dasar laporan
atau penyampaian dari Pak Kabag Ops itu ada keributan di Kantor KPU Kabupaten
Jayapura. Setelah itu dari Polres Jayapura 801 langsung respon untuk mendatangi
TKP. Setibanya di TKP memang sudah
banyak masyarakat (massa), yang berdasarkan informasi itu telah terjadi
keributan. Setelah dicari siapa yang membuat keributan itu, ternyata ada di
belakang kantor KPU,"jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres
Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.
Lanjutnya Oknum Komisioner ini tengah duduk
diatas meja dan dalam kondisi mabuk berat. Dari 801 atau Patroli Polres
Jayapura langsung mengamankan yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan adalah
(oknum) Komisioner KPU Kabupaten Jayapura inisial LA dan saat ini sudah
diamankan atau mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Itulah kronologis singkat
terkait oknum komisioner KPU yang diamankan saat dalam kondisi mabuk berat,"ungkapnya.
Kasat Gunadi menuturkan, oknum
Komisioner KPU Kabupaten Jayapura LA tersebut diamankan seorang diri.
"Untuk sampai saat
ini yang diamankan di Polres Jayapura itu hanya satu orang saja,”tambahnya.
Secara terpisah, Kapolres Jayapura AKBP
Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat dikonfirmasi lewat pesan elektronik via
WhatsApp (WA) membenarkan penangkapan salah seorang oknum Komisioner KPU
Kabupaten Jayapura.
"Ya, benar memang
salah seorang (oknum) komisioner KPU Kabupaten Jayapura dengan inisial LA yang
diamankan di Mapolres Jayapura, karena dalam kondisi mabuk minuman keras,"akunya.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di
Polres. “LA diamankan agar tidak mempengaruhi yang lainnya dan dia diamankan
habis maghrib atau saat berbuka puasa tadi,”ungkapnya.
Disinggung dimana lokasi yang bersangkutan
miras Kapolres Jayapura mengaku tidak tahu di mana lokasinya. Akan tetapi,
tepatnya LA itu sedang berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sudah dalam kondisi
mabuk berat.
"LA ini sempat sempat buang suara dengan beberapa massa yang datang di Kantor KPU dan sempat terjadi keributan. Sehingga kita amankan dia dulu dan setelah dia sadar baru kita pulangkan,"pungkasnya. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia