logo loading

Pemilu

Polisi Terpaksa Gelandang Oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Ke Mapolres

Senin, 18 Maret 2024 Jayapura 850 Pengunjung

Polisi Terpaksa Gelandang Oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Ke Mapolres

Caption : ilustrasi orang mabuk

SENTANI (IUSTITIA PAPUA) – Mabuk berat alias teler, polisi di Jayapura terpaksa menggelandang atau mengamankan oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura berinisial LYMA alias LA.  Senin sore,(18/3/2024).

 LA diduga dalam kondisi mabuk berat saat berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura. Usai menenggak minuman beralkohol.

 Informasi dari Polres Jayapura, LA saat diamankan dalam keadaan mabuk berat dan muntah-muntah di salah satu ruangan yang ada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sekitar Pukul 17.30 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jayapura, Iptu Gunadi menjelaskan ada keributan dan seorang penyelenggara Pemilu itu dalam kondisi mabuk.

 Selanjutnya yang bersangkutan diamankan berdasarkan laporan dari Kabag OPS Polres Jayapura. "Kebetulan tadi atas dasar laporan atau penyampaian dari Pak Kabag Ops itu ada keributan di Kantor KPU Kabupaten Jayapura. Setelah itu dari Polres Jayapura 801 langsung respon untuk mendatangi TKP.  Setibanya di TKP memang sudah banyak masyarakat (massa), yang berdasarkan informasi itu telah terjadi keributan. Setelah dicari siapa yang membuat keributan itu, ternyata ada di belakang kantor KPU,"jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

 Lanjutnya Oknum Komisioner ini tengah duduk diatas meja dan dalam kondisi mabuk berat. Dari 801 atau Patroli Polres Jayapura langsung mengamankan yang bersangkutan.  

“Yang bersangkutan adalah (oknum) Komisioner KPU Kabupaten Jayapura inisial LA dan saat ini sudah diamankan atau mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Itulah kronologis singkat terkait oknum komisioner KPU yang diamankan saat dalam kondisi mabuk berat,"ungkapnya.

Kasat Gunadi menuturkan, oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura LA tersebut diamankan seorang diri.

"Untuk sampai saat ini yang diamankan di Polres Jayapura itu hanya satu orang saja,”tambahnya.

  Secara terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat dikonfirmasi lewat pesan elektronik via WhatsApp (WA) membenarkan penangkapan salah seorang oknum Komisioner KPU Kabupaten Jayapura.

"Ya, benar memang salah seorang (oknum) komisioner KPU Kabupaten Jayapura dengan inisial LA yang diamankan di Mapolres Jayapura, karena dalam kondisi mabuk minuman keras,"akunya.

 Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres. “LA diamankan agar tidak mempengaruhi yang lainnya dan dia diamankan habis maghrib atau saat berbuka puasa tadi,”ungkapnya.  

 Disinggung dimana lokasi yang bersangkutan miras Kapolres Jayapura mengaku tidak tahu di mana lokasinya. Akan tetapi, tepatnya LA itu sedang berada di Kantor KPU Kabupaten Jayapura sudah dalam kondisi mabuk berat.

"LA ini sempat sempat buang suara dengan beberapa massa yang datang di Kantor KPU dan sempat terjadi keributan. Sehingga kita amankan dia dulu dan setelah dia sadar baru kita pulangkan,"pungkasnya. (Julia)

 


Penulis : Editor Iustitia