logo loading

Hukrim

Tempo Dua Hari Polsek Muara Tami Amankan 15 Unit Motor Curian

Rabu, 20 Maret 2024 Jayapura 315 Pengunjung

Tempo Dua Hari Polsek Muara Tami Amankan 15 Unit Motor Curian

Caption : Hanya dalam waktu 2 hari Polsek Muara Tami Berhasil ungkap 15 motor hasil curian

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi atensi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi kondusif saat penghelatan Pemilu 2024.

Hasilnya, dalam jangka waktu hanya dua hari Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami.

Pengembangan kasus curanmor dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin dan Pawas kanit Binmas Ipda Yanto Rumbruren.

  Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu pagi (20/3/2024) mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan kasus curanmor ini berdasarkan penangkapan salah satu terduga pelaku penadahan curanmor dan didapati 15 unit kendaraan roda dua hasil curanmor.

"Di hari pertama, 18 Maret 2023, kami berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor hasil pencurian di Kampung Mosso. Keesokan  harinya kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor lainnya di wilayah Kampung Baru Mosso dan Kampung Lama Mosso Distrik Muara Tami,"jelasnya.

 Lanjutnya  dari total 15 unit sepeda motor yang diamankan, Polsek Muara Tami juga mengamankan 2 orang terduga pelaku penadahan motor curanmor tersebut berinisial JP (20) dan WM (28).

"Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami," pungkasnya.(Ani)


Penulis : Editor Iustitia