
Hukrim
Tempo Dua Hari Polsek Muara Tami Amankan 15 Unit Motor Curian
Rabu, 20 Maret 2024 Jayapura 315 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
-
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi atensi kepolisian dalam
rangka menciptakan situasi kondusif saat penghelatan Pemilu 2024.
Hasilnya, dalam jangka
waktu hanya dua hari Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil
curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami.
Pengembangan kasus
curanmor dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah
Arifin dan Pawas kanit Binmas Ipda Yanto Rumbruren.
Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga ketika
dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu pagi (20/3/2024) mengatakan, pihaknya
melakukan pengembangan kasus curanmor ini berdasarkan penangkapan salah satu
terduga pelaku penadahan curanmor dan didapati 15 unit kendaraan roda dua hasil
curanmor.
"Di hari pertama, 18
Maret 2023, kami berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor hasil pencurian di
Kampung Mosso. Keesokan harinya kami
berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor lainnya di wilayah Kampung Baru Mosso
dan Kampung Lama Mosso Distrik Muara Tami,"jelasnya.
Lanjutnya
dari total 15 unit sepeda motor yang diamankan, Polsek Muara Tami juga
mengamankan 2 orang terduga pelaku penadahan motor curanmor tersebut berinisial
JP (20) dan WM (28).
"Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tami," pungkasnya.(Ani)
Penulis : Editor Iustitia