logo loading

Hukrim

Pembakaran Ruko dan Faskes Korem 172 di Waena Sudah Direncanakan

Senin, 22 Januari 2024 Jayapura 711 Pengunjung

 Pembakaran Ruko dan Faskes Korem 172 di Waena Sudah Direncanakan

Polresta Jayapura merilis empat tersangka pelaku pembakaran 25 ruko dan faskes Korem 172 di Waena

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – 22 hari paska peristwa pembakaran dan pengrusakkan 25 ruko Primkopad Korem 172/PWY dan Perumahan Den Intel di Waena, Distrik Heram – Kota Jayapura, Papua saat iring – iringan mobil jenazah dan pengantar mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada tanggal 28 Desember 2023.

 Akhirnya Tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua berhasil mengungkap siapa pelaku pembakaran, yang ternyata sudah saling kenal dan merencanakan aksi mereka.

 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol. Inf. Hendry Widodo, bersama Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Aula Mapolresta, Senin pagi (22/1/2024) dalam konferensi pers-nya menerangkan. Keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV. Mereka terlihat dan anggota berhasil melakukan identifikasi, kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan iring-iringan pengantar Jenazah Almarhum Bapak Lukas Enembe ke Pemakaman.

"Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup ditengah-tengah pengantar jenazah. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, dimana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light,"bebernya.

 Lanjutnya masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakaran di deretan Ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.

"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap,"pungkasnya. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia