Hukrim
Tersangka Pembunuhan Michele Kurisi Diserahkan Ke Kejari Wamena
Selasa, 09 Juli 2024 Jayapura 124 Pengunjung
WAMENA (IUSITITA PAPUA)
- Personil Satgas Ops Damai Cartenz (DC)-2024 sektor Jayawijaya melaksanakan
pendampingan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap
tersangka Domius Wenda alias Doni Wenda.
Penyerahan ini dilakukan Penyidik Dit
Reskrimum Polda Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Wamena dipimpin Panit
Investigasi Ipda Yohanis, S.H, Senin pagi (8/7/2024).
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes
Pol Bayu Suseno, mengonfirmasi bahwa Domius Wenda alias Doni Wenda diduga
melanggar pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
“Sebagaimana dimaksud
dalam Primair Pasal 340 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal
351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten
Lanny Jaya,”jelasnya.
Tersangka diserahkan bersama sejumlah barang
bukti antara lain 1 unit mobil mitsubishi triton, handphone, pakaian, sepotong
kayu, & beberapa barang bukti lain. Setibanya di Kantor Kejari Jayawijaya,
personel Ops Damai Cartenz mendampingi penyidik Dit Reskrimum Polda Papua dan
tersangka ke PTSP kantor Kejari Jayawijaya untuk melaksanakan pemeriksaan
administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai syarat formil dari
PTSP Kejari Wamena.
“JPU kemudian melakukan
pemeriksaan dan pengecekan berkas perkara serta barang bukti yang diserahkan
penyidik. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, JPU menerima tersangka dan
barang bukti. Domius Wenda kemudian dititip kembali kepada penyidik untuk diberangkatkan
kembali ke Jayapura, karena proses sidangnya akan dilaksanakan di Jayapura,”jelasnya
lagi.
Kombes Bayu juga
menjelaskan Domius Wenda alias Doni Wenda merupakan tersangka dalam kasus
pembunuhan terhadap aktivis HAM Perempuan Papua, Michelle Kurisi Doga pada 28
Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua Pegunungan.
(Julia)
“Kepolisian berharap
proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua,
serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi
dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,”
tutup Kasatgas Humas. (Redaksi)
Penulis : Editor Iustitia