Pemilu
Tersisa Tiga Kabupaten/Kota Belum Pleno Rekapitulasi di Tingkat Provinsi Papua
Senin, 11 Maret 2024 Jayapura 676 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –
Hari ketujuh pelaksanaan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Papua masih terus berlangsung.
Pantauan redaksi,
untuk hari ini Senin (11/3/2024) Kabupaten Waropen telah selesai melaksanakan pleno.
Sehingga tinggal tiga kabupaten/kota yang belum melakukan pleno rekapitulasi di
Tingkat provinsi yakni Kota/Kabupaten Jayapura dan Kepulauan Yapen.
Tiga distrik di Kabupaten Jayapura belum melakukan
pleno sehingga isu berhembus untuk tiga distrik ini yaitu Distrik Waibu, Sentani
Timur dan Keureh akan diserahkan ke KPU Provinsi Papua untuk dilakukan pleno.
Seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Papua, Kombes
Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, bahwa hari ini merupakan kelanjutan dari pleno
sebelumnya.
Sebelumnya,
pleno telah dilaksanakan untuk beberapa kabupaten seperti Sarmi, Supiori, Mamberamo
Raya,Biak Numfor dan Keerom.
3 Provinsi DOB
“Polda Papua memastikan bahwa setiap tahapan dalam
proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan kondusif, dengan penerapan
pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hingga saat ini,
pleno masih berlangsung dengan fokus pada sejumlah kabupaten di Provinsi Papua,
Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan,”bebernya.
Khusus untuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni
Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah, beberapa kabupaten di
dalamnya telah melaksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Pemilu 2024 tingkat Provinsi.
Kabupaten
Merauke, Mappi, dan Boven Digoel di Papua Selatan, Kabupaten Mamberamo Tengah
di Papua Pegunungan serta Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan
Jaya di Papua Tengah telah melakukan proses rekapitulasi.
“Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Provinsi Papua dan
tiga DOB tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses
pemilu berjalan secara transparan dan akuntabel,”jelasnya.
Keterlibatan semua pihak, termasuk aparat keamanan dan petugas pemilu, dianggap kunci dalam menjaga integritas dan validitas hasil pemilu di tingkat kecamatan. Semua pihak yang terlibat menunjukkan komitmen untuk menjaga kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia