logo loading

Sekilas Papua

Tiga Pemuda Viral “Coba Tangkap” Akui Perbuatannya Salah

Sabtu, 03 Februari 2024 Jayapura 212 Pengunjung

Tiga Pemuda Viral “Coba Tangkap” Akui Perbuatannya Salah

Caption : Tiga remaja viral "Coba Tangkap" pelaku angkat ban saat rekonstruksi di Mapolresta Jayapura. (foto : Humas Polresta Jayapura)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Tiga remaja viral yang masih berstatus pelajar SMA dengan adegan video angkat-angkat ban motornya di sepanjang jalan Jembatan Youtefa beberapa waktu lalu. Dihadirkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pieterz, S.I.K di Mapolresta Jayapura, Sabtu (3/2/2024).

Ketiga pemuda tersebut yakni Owen (17), Bayu (16) dan Viky (16) hadir di ruang Lakalantas Polresta Jayapura Kota didampingi para orangtua dan ditemui langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kompol Dian Peterz.

Dalam pertemuan itu Kompol Dian menjelaskan alasan para ketiga pemuda tersebut dihadirkan, guna mengklarifikasi video viral mereka terkait angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa yang sempat viral dan di dalamnya terdapat komentar "coba tangkap".

 Lanjutnya, apa yang dilakukan mereka salah dan sudah berlawanan dengan aturan hukum yang berlaku, dimana mereka melakukan giat berbahaya di jalan raya tepatnya di Jembatan Youtefa dengan mengangkat-angkat ban motornya atau ugal-ugalan.

 "Orang tua miliki peran disini, untuk itu kami minta hadir karena mereka semua masih berstatus pelajar, perlunya pendampingan pihak Orang Tua atau Wali guna mengetahui apa yang telah dilakukan adalah salah,"himbaunya.

 Kata Kompol Dian, secara aturan ketiga remaja ini telah lakukan pelanggaran, berkendaraan tidak miliki SIM. Dimana hal tersebut belum layak untuk berkendara, belum berkompeten dalam mengemudikan kendaraan.  

 Selain itu mereka melanggar peraturan yakni berkendara dengan tidak wajar, sepeda motor tanpa spion dan gunakan knalpot racing yang bising.

  Penjelasan kepada anak – anak muda ini sebagai bentuk edukasi. Mereka juga ditekankan untuk harus miliki etika dalam bermedia sosial, jangan lantaran ingin viral tapi melalui langkah-langkah yang salah.

   "Selain itu disini pihak Kepolisian akan meminta tanggung jawab atau peran Orang Tua akibat peristiwa itu, karena mereka akan diberikan sangsi tegas berupa tilang dengan maksimal," tegasnya.

Guna memberikan efek jera, usai diberikan edukasi dan himbauan tertib berlalulintas, kepada ketiga pemuda tersebut diminta untuk reka ulang adegan. Namun  dalam keadaan mesin motor tidak menyala.

 "Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat yang lain dan berikan efek jera kepada mereka," tambahnya.

 Ketiga  pelajar ini akan dijadikan Duta Kamtibmas Lalu lintas di Kota Jayapura, yakni hadir ditengah-tengah keramaian atau publik kemudian dengan gunakan pengeras suara berikan himbauan dan edukasi agar tertib berlalu lintas, serta pernyataan bahwa perbuatan mereka salah dan jangan ditiru karena berbahaya. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia