Hukrim
Tiga Warga Jadi Korban Kebiadaban OPM di Dua Kabupaten
Selasa, 09 April 2024 Jayapura 464 Pengunjung
JAKARTA (IUSTITIA PAPUA) –
Selama dua hari berturut – turut sejak tanggal 8 dan 9 April 2024, warga di Papua telah menjadi
korban aksi kebiadaban TPN/Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Aksi kelompok ini telah menambah data
kejahatan pada daftar rentetan aksi kriminal yang mengganggu keamanan di bumi
Papua. Terkhusus yang menyebabkan korban di pihak masyarakat, baik Orang Asli
Papua (OAP) maupun masyarakat pendatang.
Diawali dengan terbunuhnya seorang OAP atas nama
Timotius Kasipmabin, akibat tembakan anggota OPM Kodap XXXV Bintang Timur, pada
hari Senin tanggal 8 April 2024 sekitar Pukul 21.00 WIT di Kampung Modusit,
Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Ptovinsi Papua Pegunungan.
Alm. Timotius Kasipmabin merupakan anggota
Satpol PP Kab. Pegunungan Bintang dan merupakan anak Kepala Suku dari Marcel
Kasilmabin.
Selanjutnya, di kabupaten
yang berbeda, tepatnya di Kios, Jembatan Yersey Mersey, Jl. Kago-Kimak, Kampung
Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah juga telah terjadi
aksi penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), diduga OPM
Kabupaten Puncak, terhadap salah seorang warga pendatang bernama Pampang dan seorang warga setempat bernama Nortinus
Tabuni.
Akibat aksi penembakan tersebut, Pampang
mengalami luka tembak pada kepala bagian kanan dan saat ini dalam kondisi
kritis. Sedangkan, Nortinus Tabuni mengalami luka tembak akibat rekoset munisi
pada bagian pinggang sebelah kiri dan dalam kondisi sadar.
Hingga kini, posisi kedua
korban tembakan masih dalam penanganan medis pihak RSUD Ilaga.
"Hingga berita ini
diturunkan, Aparat Penegak Hukum masih melaksanakan tindakan penyelidikan di
masing-masing TKP guna didapatkan data akurat terkait kedua insiden yang
mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua," kata Kapen Kogabwilhan
III, Kolonel Czi Ign Suriastawa. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia