logo loading

Hukrim

Tiga Warga PNG Terciduk Bawa Paketan Ganja Masuk Kota Jayapura

Selasa, 09 Januari 2024 Jayapura 311 Pengunjung

Tiga Warga PNG Terciduk Bawa Paketan Ganja Masuk Kota Jayapura

Tiga Warga PNG Terciduk Bawa Paketan Ganja Masuk Kota Jayapura

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus tiga  warga negara PNG yang membawa paketan ganja masuk ke kota Jayapura, Minggu dini hari (7/1/2023).

Ketiga pelaku berinisial GG (29), JG (28), BG (35) telah diamankan oleh petugas di lampu merah Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan sekitar Pukul 02.30 wit.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa Narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari wilayah Hamadi Distrik Jayapura Selatan  ke wilayah Abepura,”terangnya.

Lanjutnya, tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi,  Anggota Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang Warga Negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat, kemudian anggota Opsnal memeriksa tas tersebut dan mendapati diduga narkotika jenis Ganja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang di lilit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5kg yang di lakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,”jelas AKP Irene. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia