logo loading

Polkam

Tim SAR Gabungan Tutup Pencarian Anak yang Jatuh di Pelabuhan Poumako

Minggu, 31 Juli 2022 61 Pengunjung

MIMIKA (IUSTITIA PAPUA) - Tim SAR gabungan Mimika menutup pencarian terhadap salah seorang anak atas nama Yosep berusia dua tahun diduga jatuh dan tenggelam di Dermaga Pelabuhan Kapal Feri Poumako, pada Senin (25/7) lalu.

Sesuai data, pada Minggu (31/7) Tim SAR gabungan kembali dari pencarian terhadap satu orang anak atas nama Yosep yang terjatuh di dermaga kapal ferry poumako dengan hasilnya nihil.

Cuaca saat pencarian hujan ringan, kecepatan angin 8 - 20 knot bertiup dari arah Timur Laut Tenggara.

Alat, alut dan alkom yang digunakan yakni satu unit perahu karet, RIB 85 PK Polairud satu unit, peralatan SAR air, Alkom dan peralatan medis.

Setelah pencarian, dilanjutkan dengan debriefing, sehubungan dengan penilaian pencarian tidak efektif lagi dan tidak di temukan tanda-tanda akan keberadaan korban.

Seorang Anak Dicurigai Jatuh dan Tenggelam di Dermaga Kapal Feri Poumako.

Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban maka operasi SAR terhadap satu orang anak atas nama Yosep yang terjatuh dari dermaga Kapal Ferry di Pelabuhan Poumako Mimika diusulkan ditutup.

Jika ditemukan akan keberadaan korban maka operasi SAR diusulkan untuk dibuka kembali.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika pada Senin (25/7) sekitar pukul 18.00 WIT menerima laporan dari Daud (keluarga korban).

Daud melaporkan bahwa salah seorang anaknya atas nama Yosep berusia dua tahun diduga jatuh dan tenggelam di dermaga pelabuhan kapal Feri Poumako.

Kronologis berawal ketika Daud bersama keluarganya usai memancing dan hendak pulang ke rumah namun di saat perjalanan pulang menuju ke rumah,Daud sudah tidak melihat salah seorang anaknya di belakangnya.

Keluarga korban juga tengah berusaha melakukan pencarian korban namun tak membuahkan hasil.

Setelah pelaporan, Tim SAR gabungan menggunakan RIB 400 PK telah melakukan pencarian dengan menyisir lokasi kejadian, tapi tidak membuahkan hasil.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua