Hukrim
TNI-Polri dan Bersama Warga Musnahkan Puluhan Botol Miras Ilegal di Merauke
Rabu, 27 Juli 2022 142 Pengunjung
MERAUKE (IUSTITIA PAPUA) - Polisi dan TNI bersama warga memusnahkan puluhan botol minuman keras ilegal di Merauke.
Kapospol Ilwayab Bripka Oktovianus Todingan mengatakan pemusnahan dilakukan saat menggelar razia di Pelabuhan Dermaga Bongkar Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke pada Senin (25/7).
Pemusnahan berlangsung di Depan Pospol Ilwayab Polsek Kimaam Merauke. Hadir dalam momentum itu, Kapospol Ilwayab Bripka Oktovianus Todingan bersama TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bripka Oktovianus Todingan dalam mengatakan, minuman keras yang dimusnahka setelah dilakukan razia oleh petugas di Pelabuhan Dermaga Bongkar Distrik Ilwayab.
Razia tengah dilakukukan pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu, setelah mendapat laporan dari warga.
“Kami mendapat laporan dari wsrga bahwa adanya minuman keras jenis vodka ilegal yang masuk melalui dermaga,"kata Bripka Oktovianus melalui rilis pers yang diterima Iustitia Papia, belum lama ini.
"Mendengar itu, kami melakukan razia disana dan menyita barang tersebut,”ujarnya.
Setelah barang bukti disita, kata dia, langsung dibawa ke Pospol Ilwayab, Polsek Kimaam, untuk dimusnahkan. Adapun Barang bukti yang di musnahkan sebanyak 71 botol minuman keras jenis vodka.
“Setelah barang bukti disita,kami langsung mengundang aparat dan masyarakat serta tokoh-tokoh untuk menyaksikan pemusnahan,"katanya.
Menurut dia, ini juga merupakan wujud komitmen dalam memberantas minuman keras ilegal sehingga dapat meciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Ia menambahkan, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mengapresiasi kinerja aparat menyita dan memusnahkan minuman beralkohol ini.(Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua