logo loading

Hukrim

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Miras di Bandara Bilogai Intan Jaya

Rabu, 27 Juli 2022 77 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – TNI-Polri menggagalkan 24 botol minuman keras (miras) jenis Vodka Icelan dari seseorang.

Miras itu digagalkan saat melakukan pengamanan dan pengecekan keluar masuk barang di Bandara Bilogai pada Selasa (26/7) pagi.

KBO Sabhara Polres Intan Jaya, Aipda Mansur yang saat itu memimpin personelnya di Bandara Bilogai mengatakan, puluhan botol miras bermerk itu digagalkan saat Pesawat Smart PK- SNP dari Timika tujuan Sugapa tiba di Bandara Bilogai.

"Pada Selasa (26/7) pukul 08.00 WIT Pesawat Smart PK-SNP dari Timika tiba di Bandara Bilogai. Sesaat setelah mendarat, aparat gabungan TNI-Polri melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu karton tanpa pemilik,”kata Aipda Mansur melalui rilis pers yang diterima Iustitia Papua,belum lama ini.

Terkait itu, menurut dia, polisi melakukan penggeledahan dan didapati puluhan barang haram tersebut. Kini narang bukti itu telah diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Pada Rabu (27/7), puluhan miras yang digagalkan itu dimusnahkan di Polsek Sugapa.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Intan Jaya AKP Stevanus Polnaya menyebut kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel TNI-Polri sudah menjadi tugas pokok.

"Tupoksi kita untuk mengamankan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Intan Jaya,"ujarnya.

“Kami jajaran Polres Intan Jaya bersama TNI akan terus melakukan pengamanan di bandara untuk mencegah penyelundupan miras ke Intan Jaya,"katanya.

"Serta akan meningkatkan kewaspadaan terhadap semua gangguan keamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Intan Jaya,”tambah dia.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua