Polkam
Tolak DOB, PRP Bakal Gelar Aksi di Seluruh Tanah Akhir Juli
Rabu, 27 Juli 2022 57 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) - Petisi Rakyat Papua akan menggelar demo penolakan Daerah Otonomi baru sesuai janji mereka beberapa waktu lalu di halaman Kantor DPR Provinsi Papua.
Juru Bicara PRP, Jefry Wenda menjelaskan, pada Senin (25/7/2022) pihaknya sudah mengantar surat pemberitahuan aksi ke Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua.
"Kemarin,kami sudah serahkan surat pemberitahuan ke Polresta Jayapura Kota. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan ke Polda Papua," kata Jefry di Jayapura, belum lama ini.
Menurut dia,surat pemberitahuan yang dilayangkan,berkaitan dengan aksi nasional yang akan dilakukan secara serentak pada akhir Juli ini.
"Surat yang diberikan berkaitan dengan aksi nasional yang akan dilakukan secara serentak pada 29 Juli 2022. Kami PRP akan lakukan aksi di seluruh Papua maupun diluar Papua,"ujarnya.
Aksi diluar Papua bakal dilakukan di Jakarta, Surabaya, Bandung, Jogja,Semarang, Malang,Kupang Makasar, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara untuk Papua,yang telah konfirmasi di antaranya Kota Jayapura, Sorong,Nabire,Manokwari,Wamena, dan Mimika.
"Jadi, aksi ini berkaitan dengan tuntutan rakyat Papua tentang cabut otsus dan tolak daerah otonomi baru (DOB),"ujarnya.
Untuk itu, menurut dia, surat pemberitahuan juga dilayangkan ke Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.
"Hari ini, baru kita akan antar surat pemberitahuan ke MRP dan DPRP,"katanya. PRP meminta kepada seluruh rakyat Papua, terlibat dalam aksi serentak yang akan di lakukan diseluruh penjuru tanah air.
"Jangan lupa untuk bergabung dan terlibat dalam aksi yang akan dilakulan secara nasional di 29 mendatang. Karena aksi ini sangat penting,"ujarnya.
Mengapa demkian, DPR RI telah mengesahkan UU DOB Papua. Tapi UU itu belum dinyatakan sah apabila belum ada tanda tangan dari Presiden RI Joko Widodo," tambah dia. (Redaksi)
Penulis : Redaksi Iustitia Papua