Hukrim
Tujuh Korban Pelecehan Pembina Pramuka Akan Jalani Pemeriksaan Psikologi
Rabu, 13 Maret 2024 Jayapura 244 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan dilakukan pemeriksaan psikologi kepada tujuh
korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang Pembina Pramuka berinisial PS.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua melalui
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Papua Kompol Diaritz Felle mengatakan,
ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.
“Para korban akan
dilakukan pemeriksaan psikologinya begitupun dengan orang tua korban juga kami
turut lakukan pemeriksaan,” terang Kasubdit Renakta Ditreskrimum, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, Kasubdit Renakta mengatakan bahwa
ada 4 (empat) orang saksi yang diperiksa tadi pagi diantaranya Wakil Kepala
Sekolah bagian kesiswaan dan 3 (tiga) orang teman sekolah dari korban.
“Tadi pagi kami telah
melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang saksi. Untuk sementara ini saksi
menjadi 12 orang,”ungkapnya.
Diketahui tujuh Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pembina pramuka berinisial PS. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia