logo loading

Pemprov Papua

Tunggakkan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri Asal Papua Telah Dibayar Hari Ini

Kamis, 25 Januari 2024 Jayapura 2368 Pengunjung

Tunggakkan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri Asal Papua Telah Dibayar Hari Ini

Caption : Masih dalam keadaan belum pulih benar, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun memimpin rapat bersama sejumlah OPD terkait. Nampak didampingi Pj Sekda Papua Derek Hegemur dan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo. (foto : ist/Dian

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Tunggakkan beasiswa mahasiswa luar negeri pada Program Siswa Unggul Papua (SUP) yang akan diwisuda pada bulan Mei mendatang telah dibayarkan mulai hari ini, Kamis (25/1/2024).

“Perintah Pj. Gubernur Papua melalui rapat dengan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua bahwa tunggakkan 24 mahasiswa yang akan wisuda bulan Mei 2024 dibayarkan hari ini,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo di Jayapura, Kamis (25/1/2024).

  Dikatakannya tunggakan terjadi bukan karena kelalaian Pemprov Papua dalam menyelesaikan kewajiban program ini. Namun yang perlu diketahui semua pihak, bahwa sejak tahun 2021 - 2022 terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu revisi UU Otsus sekaligus terjadinya perubahan kebijakan anggaran.

 Ditambahkannya dana Otsus sudah tidak lagi masuk di Pemprov Papua. Melainkan dibagi langsung ke kabupaten/kota dan tiga Provinsi DOB oleh Kementerian Keuangan RI.

“Dananya sudah ditransfer ke masing-masing daerah, maka sejak 2022 Pemprov Papua sudah melakukan pemetaan atau validasi data by name by address dan serahkan secara resmi ke 3 Provinsi DOB dan 9 kabupaten/kota,”bebernya.

 Namun tunggakkan beasiswa di tahun 2022 dan bulan Januari – Juni  2023 sesuai dengan  kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan telah dibayarkan.  Sehingga saat ini tersisa tunggakan bulan Juli - Desember 2023,

“Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,”tekannya.

 Ditegaskannya Pemprov Papua sudah mengambil langkah - langkah penyelesaian, dan mulai besok akan dilakukan proses pembayaran.

 Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Para Penjabat Gubernur di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia