Pemprov Papua
Tunggakkan Beasiswa 24 Mahasiswa Luar Negeri Asal Papua Telah Dibayar Hari Ini
Kamis, 25 Januari 2024 Jayapura 2368 Pengunjung
Caption : Masih dalam keadaan belum pulih benar, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun memimpin rapat bersama sejumlah OPD terkait. Nampak didampingi Pj Sekda Papua Derek Hegemur dan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo. (foto : ist/Dian
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) –
Tunggakkan beasiswa mahasiswa luar negeri pada Program Siswa Unggul Papua (SUP) yang akan diwisuda
pada bulan Mei mendatang telah dibayarkan mulai hari ini, Kamis (25/1/2024).
“Perintah Pj. Gubernur
Papua melalui rapat dengan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua
bahwa tunggakkan 24 mahasiswa yang akan wisuda bulan Mei 2024 dibayarkan hari
ini,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekda Provinsi
Papua, Yohanes Walilo di Jayapura, Kamis (25/1/2024).
Dikatakannya tunggakan terjadi bukan karena
kelalaian Pemprov Papua dalam menyelesaikan kewajiban program ini. Namun yang
perlu diketahui semua pihak, bahwa sejak tahun 2021 - 2022 terjadi perubahan
kebijakan Pemerintah Pusat yaitu revisi UU Otsus sekaligus terjadinya perubahan
kebijakan anggaran.
Ditambahkannya dana Otsus sudah tidak lagi
masuk di Pemprov Papua. Melainkan dibagi langsung ke kabupaten/kota dan tiga Provinsi
DOB oleh Kementerian Keuangan RI.
“Dananya sudah ditransfer
ke masing-masing daerah, maka sejak 2022 Pemprov Papua sudah melakukan pemetaan
atau validasi data by name by address dan serahkan secara resmi ke 3 Provinsi
DOB dan 9 kabupaten/kota,”bebernya.
Namun tunggakkan beasiswa di tahun 2022 dan bulan
Januari – Juni 2023 sesuai dengan kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan
telah dibayarkan. Sehingga saat ini
tersisa tunggakan bulan Juli - Desember 2023,
“Silahkan saja semua
pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek
terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah
informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,”tekannya.
Ditegaskannya Pemprov Papua sudah mengambil
langkah - langkah penyelesaian, dan mulai besok akan dilakukan proses
pembayaran.
Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Para Penjabat Gubernur di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua. (Julia)
Baca juga:
40 OPD Pemprov Papua Akan Terima DPA
Penulis : Editor Iustitia