logo loading

Hukrim

Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB Adalah HOAX

Minggu, 07 April 2024 Jayapura 223 Pengunjung

Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB Adalah HOAX

Caption : Himbauan Kapolres Puncak Jaya terkait video viral di medsos

MULIA (IUSTITIA PAPUA) -  Beredarnya video viral di media sosial Tiktok dengan akun AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr terkait Anggota  KKB yang ditangkap TNI justru dilepas polisi di Polres Puncak Jaya, perlu diketahui video tersebut adalah HOAX ataupun berita yang tidak benar.   

  Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, saat dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut, Minggu (7/4/2024).

 Dijelaskannya video yang sedang viral di medsos, hanya ingin menjatuhkan institusi Polri khususnya Polres Puncak Jaya serta ingin memecah belah sinergitas TNI-POLRI yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Kab. Puncak Jaya.

 Ditegaskannya sampai dengan saat ini tidak pernah terjadi penangkapan Anggota KKB di wilayah hukum Kab. Puncak Jaya. Khususnya yang dilakukan dari TNI serta tidak betul bahwa polisi melepas Anggota KKB seperti yang beredar saat ini di media sosial.

"Sinergitas antara TNI-Polri  di wilayah hukum kami sudah sangat harmonis dan sangat baik dimana hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas dengan bersama-sama seperti melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja,”tuturnya.

 Perlu diketahui juga saat ini pihaknya telah membentuk Tim Cyber untuk melakukan pelacakan ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut.  Dimana nantinya apabila di dapatkan siapa oknum penyebar video tersebut akan kami jerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak Rp. 1 Milyar.

"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat agar marilah kita lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, saring dulu setiap informasi yang kita dapatkan dan cari tau kebenarannya sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya,”pesannya. (Julia)


Penulis : Editor Iustitia