
Hukrim
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB Adalah HOAX
Minggu, 07 April 2024 Jayapura 223 Pengunjung
MULIA (IUSTITIA PAPUA) -
Beredarnya video viral di media sosial Tiktok
dengan akun AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr terkait Anggota KKB yang ditangkap TNI justru dilepas polisi di
Polres Puncak Jaya, perlu diketahui video tersebut adalah HOAX ataupun berita
yang tidak benar.
Kapolres
Puncak Jaya AKBP Kuswara, saat dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut,
Minggu (7/4/2024).
Dijelaskannya video
yang sedang viral di medsos, hanya ingin menjatuhkan institusi Polri khususnya
Polres Puncak Jaya serta ingin memecah belah sinergitas TNI-POLRI yang saat ini
sudah terjalin dengan baik di Kab. Puncak Jaya.
Ditegaskannya sampai
dengan saat ini tidak pernah terjadi penangkapan Anggota KKB di wilayah hukum
Kab. Puncak Jaya. Khususnya yang dilakukan dari TNI serta tidak betul bahwa polisi
melepas Anggota KKB seperti yang beredar saat ini di media sosial.
"Sinergitas antara TNI-Polri di wilayah hukum kami sudah sangat harmonis
dan sangat baik dimana hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas dengan
bersama-sama seperti melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama, itu
membuktikan bahwa sampai saat ini kami baik-baik saja,”tuturnya.
Perlu diketahui
juga saat ini pihaknya telah membentuk Tim Cyber untuk melakukan pelacakan
ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut. Dimana nantinya apabila di dapatkan siapa
oknum penyebar video tersebut akan kami jerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun
serta denda paling banyak Rp. 1 Milyar.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat
agar marilah kita lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, saring dulu setiap
informasi yang kita dapatkan dan cari tau kebenarannya sehingga kita tidak
gampang terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya,”pesannya.
(Julia)
Penulis : Editor Iustitia