
Hukrim
Ya Ampun, Pelaku Pencurian di Sekolah Yapis Waena Masih Remaja Usia Tanggung
Senin, 01 April 2024 Jayapura 206 Pengunjung
Caption : Tiga tersangka pelaku pencurian puluhan unit laptop di Sekolah Yapis Waena bersama barang bukti (foto : ist)
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
–
Tiga remaja laki-laki yang masih
berstatus pelajar masing-masing berinisial MA (16), KM (14) dan PB (14) harus mempertanggung
jawabkan perbuatannya di hadapan para hamba hukum akibat terciduk melakukan
tindak pidana pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Distrik Heram,
Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota
Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat
dikonfirmasi melalui teleponnya, Senin siang (1/4/2024).
Peristiwa ini, berawal saat pihaknya menerima
pengaduan dari masyarakat atau pelapor bernama Bambang, yang melaporkan bahwa
barang inventaris milik SMP Pembangunan V Yapis Waena telah dicuri dan baru
diketahui pada tanggal 28 Maret 2024, saat pagi hari.
Adapun barang sekolah
yang hilang dicuri berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk
Fahrenheit warna hitam. "Atas peristiwa tersebut pelapor, membuat laporan
polisi selaku pihak sekolah,"terangnya.
Merespon laporan yang ada Tim Opsnal Unit Reskrim
Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu
(30/3/2024) identitas pelaku berhasil diketahui.
"Saat mengetahui
identitas salah satu pelaku yakni MA alias Angga, tim langsung mendatangi
rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram,"jelasnya
Setelah dilakukan
pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak
sendiri, namun bersama tiga rekannya.
"Dari hasil
pemeriksaan awal terhadap MA, diketahui ada 3 pelaku lainnya yakni KM, PB dan
Y. Tim kemudian mendatangi rumah para pelaku dan berhasil membekuk mereka. Namun
satu diantaranya yakni Y kini masih
dalam pencarian,"ungkapnya.
Untuk kronologis kejadian, awalnya keempat
remaja tersebut mengkonsumsi miras di dalam lingkungan sekolah sekitar Pukul 01:00
WIT dini hari (28/3/2024). Kemudian mereka masuk secara paksa ke dalam ruang
Laboratorium dengan cara merusak pintunya.
Lalu setelah di dalam
ruang Lab para pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit Laptop
merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit.
"Kini ketiga pelaku
bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Heram untuk diambil
langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan. Sementara untuk Y rekan mereka kini dalam pencarian oleh
tim opsnal Polsek Heram,”tutup AKP Frengky Rumbiak. (Ani)
Penulis : Editor Iustitia