logo loading

Hukrim

Ya Ampun, Pelaku Pencurian di Sekolah Yapis Waena Masih Remaja Usia Tanggung

Senin, 01 April 2024 Jayapura 206 Pengunjung

Ya Ampun, Pelaku Pencurian di Sekolah Yapis Waena Masih Remaja Usia Tanggung

Caption : Tiga tersangka pelaku pencurian puluhan unit laptop di Sekolah Yapis Waena bersama barang bukti (foto : ist)

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Tiga  remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial MA (16), KM (14) dan PB (14) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan para hamba hukum akibat terciduk melakukan tindak pidana pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Distrik Heram, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Senin siang (1/4/2024).

 Peristiwa ini, berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat atau pelapor bernama Bambang, yang melaporkan bahwa barang inventaris milik SMP Pembangunan V Yapis Waena telah dicuri dan baru diketahui pada tanggal 28 Maret 2024, saat pagi hari.

Adapun barang sekolah yang hilang dicuri berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit warna hitam. "Atas peristiwa tersebut pelapor, membuat laporan polisi selaku pihak sekolah,"terangnya.

 Merespon laporan yang ada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (30/3/2024) identitas pelaku berhasil diketahui.

"Saat mengetahui identitas salah satu pelaku yakni MA alias Angga, tim langsung mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram,"jelasnya

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak sendiri, namun bersama tiga rekannya.

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MA, diketahui ada 3 pelaku lainnya yakni KM, PB dan Y. Tim kemudian mendatangi rumah para pelaku dan berhasil membekuk mereka. Namun  satu diantaranya yakni Y kini masih dalam pencarian,"ungkapnya.

 Untuk kronologis kejadian, awalnya keempat remaja tersebut mengkonsumsi miras di dalam lingkungan sekolah sekitar Pukul 01:00 WIT dini hari (28/3/2024). Kemudian  mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan cara merusak pintunya.

Lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit.

"Kini ketiga pelaku bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan. Sementara  untuk Y rekan mereka kini dalam pencarian oleh tim opsnal Polsek Heram,”tutup AKP Frengky Rumbiak. (Ani)


Penulis : Editor Iustitia

Terpopuler